Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan tata tertib (tatib)
DPRD DKI Jakarta untuk periode
2019-2024 sudah dirampungkan. DPRD DKI telah membahas 185 Pasal dari 19 Bab selama dua minggu. Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif mengatakan kini pihaknya tinggal menunggu penentuan jadwal untuk langkah selanjutnya.
"Kita sudah tuntas pembahasan yang membuka ruang perdebatan sudah cukup. Aspirasi semua kelompok partai sudah diakomodir," kata Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9).
Pekan depan, Rabu (18/9), DPRD akan menyerahkan tatib ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, DPRD kini masih akan memeriksa dan merapikan tatib secara internal.
"Saya inginnya sih Rabu sudah bisa ketemu [Kemendagri] Jadi Rabu atau Kamis kita sudah bisa ketok palu. Senin, Selasa penyelerasan hasil tadi kan ada redaksional yang perlu disahkan," terangnya.
Lebih lanjut menurut Syarif, pasal-pasal dalam tatib yang diserahkan itu masih akan bisa dicoret oleh Kemendagri. Kemudian setelah selesai, tatib itu akan disahkan secara resmi.
Terdapat sejumlah poin penting dalam tata tertib untuk DPRD DKI yang baru. Poin-poin itu mencakup permintaan tenaga ahli untuk maaing-masing anggota, pembentukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan usulan pertimbangan DPRD terhadap pemilihan wali kota, bupati, delegasi luar negeri hingga direksi BUMD oleh gubernur.
Sebelumnya Syarif juga menargetkan sidang paripurna untuk pengesahan tatib bisa dilakukan pada akhir September dengan penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
(ain/eks)