"Kita sudah tuntas pembahasan yang membuka ruang perdebatan sudah cukup. Aspirasi semua kelompok partai sudah diakomodir," kata Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9).
Pekan depan, Rabu (18/9), DPRD akan menyerahkan tatib ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya inginnya sih Rabu sudah bisa ketemu [Kemendagri] Jadi Rabu atau Kamis kita sudah bisa ketok palu. Senin, Selasa penyelerasan hasil tadi kan ada redaksional yang perlu disahkan," terangnya.
Terdapat sejumlah poin penting dalam tata tertib untuk DPRD DKI yang baru. Poin-poin itu mencakup permintaan tenaga ahli untuk maaing-masing anggota, pembentukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan usulan pertimbangan DPRD terhadap pemilihan wali kota, bupati, delegasi luar negeri hingga direksi BUMD oleh gubernur.
Sebelumnya Syarif juga menargetkan sidang paripurna untuk pengesahan tatib bisa dilakukan pada akhir September dengan penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta. (ain/eks)