Kronologi Bentrok di Lahan Toba Samosir Versi Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 13 Sep 2019 20:10 WIB
Karopenmas Polri Brigjend Dedi Prasetyo membantah kepolisian melakukan pemukulan terhadap warga yang melakukan pengadangan eskavator untuk pelebaran jalan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian menjelaskan kronologi bentrok antara warga dan aparat terkait sengketa lahan di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Kamis (12/9). Bentrokan ini dipicu proses pembangunan kawasan pariwisata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo bentrokan diawal ketika pada pukul 08.00 WIB, telah dilakukan pembayaran ganti rugi untuk tanaman tegakan yang berada di zona proyek BPODT. Lahan tanaman tegakan itu diperlukan untuk pelebaran jalan dan ground breaking di 1,9 km x 18 meter di dusun Dileang-Leang, Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa.

Pembayaran ganti rugi tersebut dihadiri oleh Bupati Tobasa, Sekda Kabupaten Tobasa, Waka Polres Tobasa, Kabag Ops Polres Tobasa, Camat Ajibata, Dirut BPODT, Kapolsek Lumban Julu, Danramil 12 Lumban Julu, Kepala Desa Pardamean Sibisa, dan Kepala Desa Sigapiton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan dari seluruh masyarakat yang seharusnya menerima ganti rugi terdapat dua orang yang tidak hadir.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, satu alat berat eskavator masuk ke wilayah zona pelebaran jalan untuk menumbangkan kayu dan tanaman di dalamnya.

Namun sekitar 30 orang warga Sigapiton datang dan mengadang alat berat yang masuk ke dalam zona. Kemudian setelah mediasi dengan pihak pemkab dan kepolisian masyarakat pun membubarkan diri.

Pada pukul 10.30 WIB, alat berat mulai berkerja kembali di lokasi yang sudah diganti rugi.

Namun pukul 11.00 WIB, sekitar 15 wanita yang mayoritas ibu-ibu turut mengadang jalannya proyek dengan cara berdiri dan membuka baju di depan umum. Polwan dari Polres Tobasa dan Satpol PP meminta supaya mereka kembali menggunakan pakaiannya. Namun mereka menolak.
Setelah itu pukul 12.00 WIB, masyarakat Sigapiton yang mengadang bergeser sedikit tak jauh dari lokasi. Pukul 12.20 WIB pengerjaan proyek diberhentikan sementara untuk istirahat.

Kepolisian membantah melakukan aksi pemukulan kepada masyarakat, terutama mereka yang melakukan pengadangan eskavator. Meski demikian, jika benar terjadi pemukulan maka, Polri melalui Propram akan memprosesnya.

"(Aparat mukul) Laporan enggak ada. Kalau memang terbukti kejadian tersebut maka Propam Polda akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]
(gst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER