Jejak Panas nan Membara Perusahaan Sawit Malaysia di Riau

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Sep 2019 16:35 WIB
Lahan 4,25 hektare di Kabupaten Pelalawan, Riau, milik anak perusahaan asal Malaysia, disegel oleh KLHK sebagai bagian penyelidikan kebakaran hutan di sana.
Penyegelan lahan milik anak perusahaan asal Malaysia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Papan indeks api tertancap kokoh di lahan seluas 4,25 ha di Kabupaten Pelalawan, Riau milik anak perusahaan asal Malaysia, PT Adei Plantation and Industry. Lahan itu telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area tersebut.

Pada papan indeks api itu tertulis PT Adei Plantation and Industry. Ada empat indikator dalam papan itu, yakni aman, waspada, siaga, dan bahaya. Saat CNNIndonesia.com tiba di lokasi, pada Jumat (14/9) sekitar pukul 16.13 WIB, jarum panah pada papan itu berada di level antara siaga dan waspada. 

Lahan milik perusahaan asal Malaysia ini terbakar pada 7 September lalu. Asapnya ikut mencemari udara Riau selama beberapa hari ini. PT Adei merupakan anak usaha dari Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jarak dari depan area perusahaan menuju titik lokasi kebakaran tidak jauh. Bisa ditempuh dengan berjalan kaki.


Selama menyusuri jalan tak beraspal, pohon sawit tampak berdiri tegak di kanan kiri jalan. Setiba di lokasi kebakaran sebuah papan segel tampak telah terpasang.

Papan segel dari KLHK itu memberitahukan bahwa lahan sedang dalam proses penegakan hukum lingkungan atas pelanggaran aturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam papan segel itu juga dituliskan larangan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di atas lahan.

Lahan terbakar seluas 4,25 ha itu sebenarnya hanya sebagian kecil saja jika dibandingkan total lahan seluruhnya yang dimiliki anak perusahaan asal Malaysia itu.

PT Adei Plantation and Industry diketahui memiliki lahan konsesi seluas 12.860 ha. Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Penerapan Sanksi Administrasi Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Sugeng Priyanto mengatakan penyegelan telah sesuai dengan aturan berlaku.

Ia menyebut penyegelan itu sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran terutama yang terkait lingkungan hidup. Dasar hukum untuk melakukan penyegelan adalah Pasal 71 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kita ingin semua penanggung jawab kegiatan, pemimpin perusahaan bertanggung jawab terhadap usahanya, khususnya dalam rangka mengendalikan kebakaran hutan, mengurangi pencemaran udara," tutur Sugeng di lokasi, Jumat (13/9).

Selain upaya penyegelan, kata dia, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran lahan PT Adei Plantation and Industry.

Penyelidikan itu dilakukan untuk melihat apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus kebakaran lahan tersebut. KLHK, kata dia, telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan itu.

Sugeng tak mengungkapkan siapa saja pihak yang diperiksa sebagai saksi. Dia hanya berjanji akan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan untuk proses penuntutan, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Ini bukti kesungguhan kita untuk melakukan bagaimana kita tidak cap sebagai negara pengekspor asap," ucap Sugeng.

Sugeng menambahkan penyegelan atas lahan seluas 4,25 ha itu bakal dilakukan hingga proses penyelidikan selesai, termasuk proses pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Lahan milik anak perusahaan asal Malaysia yang disegel KLHK. (ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi)
Selain PT Adei Plantation and Industry, diungkapkan Sugeng, KLHK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan lain di wilayah Riau. Yakni PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Gelora Sawit Makmur, PT SRL, dan sebagainya.

Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri menyebut PT Adei Plantation and Industry, di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga sengaja membakar hutan dan lahan. 

"Sudah kami periksa perusahaan pembakar hutan dari Malaysia. Sudah disegel tanggal 11 (September) kemarin," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/9).

Penyegelan dilakukan di tengah kemelut Malaysia dan Indonesia soal kebakaran hutan. Malaysia menuding asap karhutla dari Indonesia adalah penyebab kualitas udara di Negeri Jiran itu buruk. Pemerintah Malaysia bahkan harus menutup ratusan sekolah karena terdampak asap Karhutla.

Di sisi lain pemerintah Indonesia membantah asap karhutla di sejumlah daerah menyeberang ke Malaysia. Pemerintah berdasarkan data BMKG menyebut asap di Malaysia berasal dari sejumlah titik api di negara itu.

Bantah Sengaja

Sementara itu, Grup Manager PT Adei Plantation, Indra Gunawan mengklaim pihaknya telah berusaha maksimal menangani kebakaran lahan di wilayahnya.


Indra menuturkan kebakaran lahan pada 7 September lalu itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, petugas yang berada di menara pantau melihat ada asap di area lahan.

Hasil pemantauan lantas disampaikan ke petugas patroli yang langsung bergerak ke titik lokasi untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, petugas patroli berusaha memadamkan api dengan peralatan yang ada sambil menunggu tambahan bantuan.

Indra mengungkapkan saat itu pihaknya menerjunkan enam mesin sibaura, empat mesin robin, empat tanki pemadam, ekskavator, serta 120 petugas untuk memadamkan kebakaran lahan itu.

Ia menuturkan biasanya kebakaran lahan yang terjadi tak pernah seluas ini. Menurutnya, faktor angin kencang saat kejadian membuat kebakaran itu meluas hingga mencapai 4,25 hektar.

"Jadi (kebakaran) dimulai setengah lima sore, jam 10 sudah padam, tinggal asap-asap kita lakukan pendinginan sampai pagi," tutur Indra.

Kabut asap di Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Terkait penyebab kebakaran, Indra mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Ia juga enggan memperkirakan apa yang menjadi penyebabnya. Namun, ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah dengan sengaja membakar lahan tersebut.

Pernyataan itu untuk membantah informasi yang beredar bahwa perusahaan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Indra beralasan perusahaan tak mungkin membakar lahan produktif yang masih berumur 20 tahun. Alih-alih membakar perusahaan justru baru merencanakan penanaman kembali atau replanting di lahan tersebut pada Oktober 2021 mendatang.

"Karena banyak berkembang berita kalau kita ini membakar [lahan], kita klarifikasi, bahwa kami maksimal [dalami mengangani kebakaran lahan]," ucap Indra.

Lebih lanjut, Indra menyebut akibat kebakaran lahan itu, perusahaan mengalami sejumlah kerugian. Untuk kerugian dari segi produksi ditaksir sebesar Rp150 juta, kemudian kerugian untuk upaya pemadaman sekitar Rp150 juta hingga Rp180 juta, serta biaya operasional yang mesti dikeluarkan untuk 120 petugas yang melakukan pemadaman.

Sampai hari ini, kabut asap masih menyelimuti wilayah Riau. Bahkan berdasarkan data Airvisual pukul 9.18 WIB, Pekanbaru mendapat skor US Air Quality Index (AQI US) 358 dan masuk kategori berbahaya.

[Gambas:Video CNN] (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER