Basaria Pastikan Tetap Wakil Ketua KPK Hingga Desember 2019

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Sep 2019 20:36 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan harus bertanggungjawab mengemban jabatannya di komisi antirasuah hingga akhir masa jabatan. Desember 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan melanjutkan masa jabatannya hingga berakhir pada Desember 2019.

Menurut Basaria dirinya harus tetap bertanggungjawab sebagai pimpinan komisi antirasuah sampai akhir masa jabatan.

"Saya tetap lanjut sampai Desember, harus tanggung jawab," kata Basaria saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap dia berbeda dengan keputusan Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang dan Laode M Syarif, yang memilih menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Agus menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah masih dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember.

"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa. Kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," ujar Agus.

"Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan," katanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya.

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9) dini hari.

Sosok Firli terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah melakukan pelanggaran etik selama menjabat Deputi Penindakan.

DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.

[Gambas:Video CNN] (sah/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER