Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan, saat itu pihaknya mengajukan gugatan citizen law suit terkait kesepakatan damai pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penanganan karhutla.
"Upaya yang sekarang kita lakukan adalah dorong pengadilan agar pemerintah menjalankan kesepakatan damai soal tata kelola," ujar Riko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko mengatakan, jumlah posko kesehatan itu saat ini masih sangat terbatas dan hanya terdapat di beberapa titik di pusat kota Riau. Padahal banyak warga di daerah yang juga membutuhkan fasilitas posko kesehatan tersebut.
Selain itu, keberadaan posko evakuasi warga dan rumah sakit khusus menangani paru juga masih sangat terbatas.
"Belajar dari pengalaman lalu kita pernah buat gugatan serupa, tapi setelah hujan gugatan kita gugur. Makanya sekarang dikaji dulu, pemerintah penuhi saja dulu gugatan kita kemarin agar tidak gagap menghadapi hal seperti ini," ucap Riko.
Pada gugatan tahun 2015, warga menyatakan bahwa bencana kabut asap yang terjadi saat itu menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan. Pihak yang digugat yakni presiden, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, menteri pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, menteri kesehatan, dan gubernur Riau.
Kabut asap karhutla yang menyebar ke beberapa wilayah Indonesia semakin parah dan mengancam kesehatan warga. Bayi berusia empat bulan di Palembang bahkan diduga meninggal akibat infeksi saluran pernapasan akut dampak karhutla.
Kabut asap karhutla meliputi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, juga mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Pangsuma di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu. Penerbangan di bandara tersebut sempat dihentikan pada Minggu (15/9).
[Gambas:Video CNN] (ain/psp/ain)