Hanya saja, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, bantuan yang dapat diberikan sebatas pada kewenangan yang dimiliki lembaganya.
"Saya kira komunikasi-komunikasi jika memang ada dukungan yang dibutuhkan dari kewenangan KPK, pasti kami akan terbuka. Karena dengan Pak Budi Waseso misalnya, kami sudah melakukan MoU untuk konteks yang lain dan ada Pimpinan KPK juga di sana," kata Febri kepada wartawan, Jum'at (20/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Budi Waseso meminta bantuan kepada KPK agar menangani kejahatan sejumlah oknum penyalur beras BPNT. Budi Waseso pun menjelaskan bahwa satuan tugas pangan masih melakukan proses penyidikan untuk membuktikan adanya tindak kejahatan yang merugikan warga penerima beras sejahtera (rastra) itu.
Budi Waseso menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran hukum oleh oknum penyalur BPNT. Mulai dari penetapan harga beras yang terlalu tinggi hingga beras yang harganya tidak sesuai dengan kualitas beras yang diberikan.
Selain itu, oknum juga diduga menyebarkan kampanye negatif dengan menuding beras Bulog tidak berkualitas. Padahal, ia menegaskan bahwa beras yang disalurkan untuk BPNT berasal dari beras medium berkualitas.
"Jadi itu memfitnah Bulog, salah satunya, dikasih beras jelek karena kantongnya merek Bulog, maka langsung orang berasumsi itu produk Bulog yang berkutu, jelek bau, dan lain-lain," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ayk)