Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (
Sesmenpora) Alfitra Salamm mengaku dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Tiga pertanyaan itu terkait kapasitas dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Ya, nanti lihat saja di pengadilan. Saya yang jelas tadi dimintanya tugas saya sebagai KPA saja. Enggak sampai 1 jam. (Ada berapa pertanyaan?) Hanya 3 pertanyaan saja," kata Alfitra usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Alfitra enggan menjawab perihal keterangan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy yang mengatakan pernah mendengar keluhan dirinya karena diminta menyediakan uang Rp5 miliar oleh Menpora Imam Nahrawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta hanya tugas saya sebagai KPA dalam Sesmenpora," ujarnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui perihal penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan Pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Sebab, ia hanya menjabat sebagai Sesmenpora periode 2014-2016.
"Saya sudah mengundurkan diri tahun 2016, saya enggak tahu sama sekali perkara pokoknya," ucap Alfitra.
Sementara itu sampai berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan konfirmasi resmi perihal pemeriksaan Alfitra.
Nama Alfitra Salamm pernah disebut di persidangan. Kala itu, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy mengatakan pernah mendengar keluhan Sesmenpora Alfitra Salamm karena diminta menyediakan uang Rp5 miliar oleh Menpora Imam Nahrawi.
Dari keluh kesah yang disampaikan Alfitra, Hamidy mengatakan jika Alfitra sudah tidak kuat lagi menjadi Sesmenpora. Hal itu tak lain karena Alfitra merasa tidak sanggup untuk memenuhi permintaan Imam menyiapkan uang.
Bahkan, menurut pengakuan Hamidy, Alfitra menceritakan hal tersebut sambil menangis dengan disaksikan oleh istrinya.
"Pak Alfitra bilang 'saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena enggak tahan, sudah terlalu berat beban saya'. Karena curhat sambil menangis dengan [disaksikan] istrinya, beliau harus siapkan uang Rp5 miliar," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Senin (29/4) malam.
Keterangan itu disebut Hamidy karena Alfitra pernah meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepadanya. Namun karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Hamidy pun menolak permintaan tersebut.
Kemudian, Hamidy melanjutkan, Alfitra menceritakan posisinya sebagai Sesmenpora akan digantikan bila dia tidak menuruti permintaan Imam soal uang Rp5 miliar itu. Permintaan tersebut pun datang langsung oleh Imam.
"Kalau informasi beliau Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tapi akan diganti," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ain)