Rektor Sanata Dharma soal #GejayanMemanggil: Tidak Jelas

CNN Indonesia
Senin, 23 Sep 2019 16:19 WIB
Rektor Universitas Sanata Darma Yogyakarta Johannes Eka Priyatma menilai aksi #GejayanMemanggil bukan murni gerakan mahasiswa. Tujuannya, kata dia, tidak jelas.
ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rektor Universitas Sanata Darma (USD) Yogyakarta Johannes Eka Priyatma menyebut aksi #GejayanMemanggil tidak jelas dari sisi tuntutan dan juga penanggung jawab aksi.

Kata Johannes, USD kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi aksi tersebut. Universitas, kata Johannes, tidak mendukung gerakan tersebut.

"Kami tidak yakin aksi itu murni, terbukti agenda yang diusung tidak jelas, tidak fokus, dan tidak jelas juga penanggung jawabnya," kata Johannes saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/9).
USD telah mengeluarkan surat edaran menanggapi Aktivitas Aksi Gejayan Memanggil tertanggal 22 September 2019. Surat edaran itu ditandatangani oleh Johannes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu bukan larangan, tapi kebijakan. Tidak ada sanksi apapun untuk mahasiswa," kata Johannes.

Selain itu, Johannes juga membantah bahwa kebijakan itu dikeluarkan karena ada tekanan.

"Tidak ada tekanan apapun. Justru kami yang pertama mengeluarkan edaran itu," katanya.

Alasan lain, pihak kampus mengeluarkan edaran itu, kata Johannes, karena kampus melihat bahwa aksi tersebut sangat berisiko.

"Apalagi mengusung Gejayan, dan risikonya sangat besar mengganggu ketertiban dan ketentraman," katanya.

Dalam suratnya, Johannes menyatakan bahwa USD tidak terlibat dan terikat secara institusional dalam gerakan #Gejayanmemanggil.

USD juga menyatakan akan melakukan berbagai tindakan preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan dan ketertiban kehidupan kampus mulai tanggal 23 September 2019, dan hari hari sesudahnya jika dipandang perlu.
Mahasiswa di Yogyakarta menggelar aksi bertajuk #GejayanMemanggil hari ini dan berpusat di pertigaan Colombo. Mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Perubahan UU KPK, dan undang-undang kontroversial lain.

Sehari sebelum aksi, tagar #GejayanMemanggil ramai di twitter. Mereka sejumlah tujuh tuntutan yakni menolak pengesahan RKUHP. Menuntut negara mengusut dan mengadili elite-elite yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah. Kemudian, menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan karena tidak berpihak pada kaum pekerja.

Terakhir, mendorong suatu proses demokratisasi di Indonesia. Tidak boleh ada lagi penangkapan aktivis dari berbagai kelompok.
[Gambas:Video CNN] (ugo/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER