Koordinator Lapangan Aksi, Markus, mengatakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi mendorong agar pemerintah beserta anggota legislatif untuk mencabut RUU KPK yang telah disahkan. Selain itu mahasiswa juga menolak peresmian RUU lainnya yang dinilai dapat melemahkan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa dari Universitas Mulawarman itu mengatakan mereka melakukan aksi ini juga sebagai bentuk kekhawatiran mahasiswa bakal bangkitnya rezim orde baru dan juga upaya pelemahan demokrasi di Indonesia.
"Secara langsung kami tidak ada membangun komunikasi untuk membuat gerakan secara nasional," imbuhnya.
Meskipun demikian, dalam aksi tersebut massa aksi mendorong pula memobilisasi gerakan secara nasional agar pemerintah dan DPR tidak menggolkan undang-undang yang bakal merugikan rakyat.
Dalam aksi unjuk rasa hari ini, mahasiswa di Samarinda menuntut untuk dapat masuk secara langsung ke gedung DPRD Kalimantan Timur. Namun, kata Markus tuntutan mahasiswa untuk dapat masuk langsung ke gedung DPRD Kaltim mendapat respons yang keras dari aparat keamanan.
Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Samarinda hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, Jakarta, dan Tanjungpinang.
RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar Selasa (24/9).