Aksi Terus Meluas, Mahasiswa di Samarinda Terjun Long March

CNN Indonesia
Senin, 23 Sep 2019 17:06 WIB
Ratusan mahasiswa dari sembilan universitas menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Samarinda.
Ilustrasi penolakan RKUHP. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan mahasiswa di Samarinda melakukan aksi pawai (long march) ke gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (23/8) pagi. Diperkirakan ratusan orang dari sembilan universitas melakukan aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Koordinator Lapangan Aksi, Markus, mengatakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi mendorong agar pemerintah beserta anggota legislatif untuk mencabut RUU KPK yang telah disahkan. Selain itu mahasiswa juga menolak peresmian RUU lainnya yang dinilai dapat melemahkan rakyat.

Beberapa RUU yang dimaksudkan adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong dan menolak pelemahan KPK, untuk mencabut UU KPK, dan kami menolak segara RUU yang sedang dicanangkan. Terutama RUU yang berupaya memasukkan investasi dan melemahkan rakyat sendiri," ujar Markus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/9).

Mahasiswa dari Universitas Mulawarman itu mengatakan mereka melakukan aksi ini juga sebagai bentuk kekhawatiran mahasiswa bakal bangkitnya rezim orde baru dan juga upaya pelemahan demokrasi di Indonesia.

"Kami ada seruan juga untuk tolak rezim orde baru. Karena upaya-upaya ini kan pelemahan demokrasi," kata Markus.

Menurut Markus, secara tidak langsung aksi yang dilakukan mahasiswa Samarinda berhubungan dengan aksi-aksi mahasiswa di kota lain. Hal itu karena terdapat kesamaan pemikiran, yakni pelemahan demokrasi. Namun, ia membantah ada koordinasi secara nasional terkait aksi yang digelar hari ini.

"Secara langsung kami tidak ada membangun komunikasi untuk membuat gerakan secara nasional," imbuhnya.

Meskipun demikian, dalam aksi tersebut massa aksi mendorong pula memobilisasi gerakan secara nasional agar pemerintah dan DPR tidak menggolkan undang-undang yang bakal merugikan rakyat.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, mahasiswa di Samarinda menuntut untuk dapat masuk secara langsung ke gedung DPRD Kalimantan Timur. Namun, kata Markus tuntutan mahasiswa untuk dapat masuk langsung ke gedung DPRD Kaltim mendapat respons yang keras dari aparat keamanan.

Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Samarinda hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, Jakarta, dan Tanjungpinang.

RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar Selasa (24/9).

[Gambas:Video CNN] (mjo/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER