Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (
KLHK) telah menyegel 52 area konsesi perusahaan yang diduga menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (
karhutla).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan dari angka itu sebanyak 14 perusahaan diketahui kepemilikan asing.
"Sekarang ini ada 14 perusahaan penanaman modal asing dari Singapura dan Malaysia (yang kita segel)," kata Ridho usai Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ridho belum ingin mendetail berapa banyak perusahaan Singapura dan Malaysia yang turut disegel. Ia hanya mengungkapkan dua negara itu paling mendominasi konsesi lahan perusahaan.
"Saya lupa berapa jumlahnya tapi sebagian besar dari mereka (Singapura dan Malaysia)," ungkap Ridho.
Para peliput yang hadir pun sempat mendesak KLHK untuk membuka nama-nama perusahaan asing tersebut. Namun, lagi-lagi Ridho enggan menyebutkan secara gamblang nama perusahaan asing tersebut. Ia mengatakan nama perusahaan asing penyebab karhutla dibuka di satu sesi khusus.
"Karena kalian yang minta nanti saya akan ada di konpers khusus soal perusahaan asing," sambungnya singkat.
Klaim Tak Pandang Bulu soal KepemilikanRidho menegaskan pihaknya tak memandang negara dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan perusahaan milik dalam atau luar negeri akan sama-sama mendapatkan proses hukum sesuai aturan berlaku.
"Bagi kami itu kami tidak melihat ini perusahaan Singapura ataupun Malaysia, nasional. Bagi kami subjeknya di negara ini sama," tegas Ridho.
Sebelumnya Ridho mengakui area perusahaan yang disegel tersebut terletak di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Dari 52 perusahaan itu, lima di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia berharap agar penyegelan dan tindakan sanks ini dapat memberikan efek jera bagi perusahaan nakal yang berkaitan erat dengan kebakaran hutan.
"Kami akan menerapkan pasal berlapis bagi korporasi mau pun masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dan hutan," tutup dia.
Lima korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun dibeberkan Ridho dalam kegiatan Forum Medan Merdeka Barat 9.
Ridho menerangkan lima korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam tahap penyidikan Karhutla adalah PT. SKM di Kalimantan Barat dengan luas lahan terbakar 800 hektare, dan PT. ABP di Kalimantan Barat dengan luas lahan terbakar 80 hektare.
Kemudian PT AER di Kalimantan Barat dengan luas lahan terbakar 100 hektare, PT. KS di Kalimantan Tengah dengan luas lahan terbakar 709 hektare, PT IFP di Kalimantan Tengah dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Selain korporasi ada satu orang tersangka perseorangan inisial UB dari Kalimantan Barat dengan luas lahan terbakar 274 hektare.
Petugas mencoba menanggulangi karhutla yang terjadi di Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah, 18 September 2019. (AP Photo/Fauzy Chaniago) |
Ridho menegaskan penyidikan dilakukan KLHK berbeda dengan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Di KLHK para korporasi dikenakan Undang Undang Kehutanan, Undang Undang Perkebunan dan Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kurun waktu 2015-2018, kata dia, ada 17 upaya gugatan yang dilakukan KLHK.
"Di dalamnya ada 3 kasus yang sedang dalam penyusunan gugatan, 5 proses persidangan, 9 kasus sudah inkrah dengan nilai yang diselamatkan ialah Rp3,15 trilun," kata Ridho.
Selanjutnya kasus yang diteruskan dengan upaya pidana sejauh ini sudah ada 75 kasus yang sedang dalam proses fasilitasi Polri dan Kejaksaan. Di antaranya, 4 kasus sudah dalam berkas lengkap dan 6 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Adapun sanksi terakhir yang telah diberikan ialah sanksi administratif yakni sebanyak 211 sanksi yang terdiri dari 77 paksaan pemerintah, 16 pembekuan izin, 3 pencabutan izin, dan 115 surat peringatan.
"Dengan kasus tersebut sudah ada 52 korporasi yang kami segel dan 5 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ridho.
Sementara itu di tempat terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan ada 919.516 orang yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelaksana tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan jumlah itu tersebar di enam provinsi, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Totalnya 900 ribu, total penderita ISPA yang catatan Kemenkes. Ini catatan Kementerian Kesehatan, kemudian kita sajikan," kata Agus dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/9).
Secara rinci, Agus memaparkan sebanyak 275.793 orang penderita ISPA berada di Riau, 63.554 orang di Jambi, 291.807 orang di Sumatra Selatan, 180.695 orang di Kalbar, 40.374 orang di Kalsel, dan 67.293 orang di Kalteng. Agus menuturkan jumlah tersebut sangat mungkin bertambah mengingat kepekatan asap karhutla semakin bertambah. BNPB masih menunggu pembaharuan data resmi dari Kemenkes.
[Gambas:Video CNN] (ctr/kid)