Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem
tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 10 titik ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga dan juga di jalur bus Transjakarta (TJ).
Sepuluh titik itu adalah Tol Cikampek dua arah, Tol Jagorawi dua arah, Tol Janger, Tol JORR, Tol Wiyoto Wiyono, Tol Sedyatmo Bandara Soekarno-Hatta, pintu gerbang Tol Kuningan I, dan pintu gerbang Tol Semanggi I.
"Di 10 titik itu akan diterapkan (E-TLE) sebagai bentuk kerja sama Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan, penerapan E-TLE ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas di tol seperti overloading (kelebihan muatan), overspeed (melampaui batas kecepatan), over dimension (kelebihan dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan.
Saat ini pihaknya tengah merancang pergerakan kamera yang akan digunakan untuk memantau pelanggaran overloading.
"Progress untuk yang overload ini kamera motion-nya belum mampu mengarah ke kita. Tapi itu dalam pencarian teknis dengan Jasa Marga," katanya.
Nasir mengatakan, uji coba telah dilakukan di pintu Tol Kuningan dan Tol Semanggi. Pihak Ditlantas juga menambahkan kamera di mobil polisi yang berpatroli. Pemasangan kamera ini disebut Nasir akan mempermudah polisi menindak pengendara yang melanggar.
"Jadi kalau misal polisi di belakang atau di depan ada pengikut, misal (melanggar) di jalur bahu jalan, tidak kita tilang secara manual tapi kita kirim datanya saja," ucapnya.
Selain di jalan tol, lanjut Nasir, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk menerapkan E-TLE di jalur bus Transjakarta. Saat ini baru dua titik jalur bus Transjakarta yang diterapkan E-TLE yakni Pasar Minggu menuju arah Mampang karena termasuk jalur padat.
"Aktifnya kapan kita tunggu teknis. Kita rencanakan nanti minggu kedua bulan Oktober sekitar tanggal 8, 9, 10 gitulah," katanya.
Penerapan E-TLE ini akan dikecualikan bagi ambulans maupun mobil kepala lembaga negara. Sesuai UU Lalu Lintas, terdapat sejumlah pengendara yang diprioritaskan untuk melintas, termasuk di jalur bus Transjakarta.
[Gambas:Video CNN] (psp/kid)