Cerita Yasonna soal Pesinetron yang Tampak Tolol Bahas RKUHP
CNN Indonesia
Rabu, 25 Sep 2019 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada pemain sinetron terlihat tolol karena mengulas salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Yasonna mengatakan pesinetron itu terlihat tolol karena tidak memahami pasal RKUHP.
"Saya yang lucu ini ada bintang sinetron buat pernyataan jadi nampak tololnya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Yasonna tak menyebut pesinetron yang dimaksud. Ia hanya membeberkan pasal yang dibahas oleh pesinetron itu adalah pasal aborsi.
Ia menyampaikan pesinetron itu menyebut perempuan korban perkosaan yang menggugurkan kandungannya akan dipidana. Sebaliknya, menurut Yasonna, RKUHP justru membolehkan aborsi yang berdasarkan pertimbangan medis atau aborsi oleh korban perkosaan.
"Justru perempuan dengan alasan perkosaan, bisa aborsi. Itu kan nampak tololnya. Enggak baca-baca sudah kasih komentar gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengaku heran sejumlah pihak baru mempermasalahkan aturan terkait di dalam RKUHP. Padahal, ia menyebut aturan itu sudah ada di UU Kesehatan.
"Orang yang tidak tahu mengapa tidak dari dulu ribut UU Kesehatan. Jadi itu diatur di situ. Jadi aborsi itu, bahkan di UU pidana sekarang lebih berat. Di UU Kesehatan ada," ujar Yasonna.
Selain aborsi, Yasonna menyebut banyak pihak yang tidak memahami pasal soal kohabitasi atau kumpul kebo. Ia menyebut pasal itu merupakan delik aduan.
"Jadi kalau ada bule di Bali tiba-tiba dia bawa ... having fun, dia baru diadukan kalau orang tuanya datang dari Amerika atau dari Australia dia datang ke mari diadukannya," ujarnya. (jps/wis)
"Saya yang lucu ini ada bintang sinetron buat pernyataan jadi nampak tololnya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru perempuan dengan alasan perkosaan, bisa aborsi. Itu kan nampak tololnya. Enggak baca-baca sudah kasih komentar gitu," ujarnya.
Peta aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah menolak pengesahan RKUHP. (CNNIndonesia/Basith Subastian) |
"Orang yang tidak tahu mengapa tidak dari dulu ribut UU Kesehatan. Jadi itu diatur di situ. Jadi aborsi itu, bahkan di UU pidana sekarang lebih berat. Di UU Kesehatan ada," ujar Yasonna.
"Jadi kalau ada bule di Bali tiba-tiba dia bawa ... having fun, dia baru diadukan kalau orang tuanya datang dari Amerika atau dari Australia dia datang ke mari diadukannya," ujarnya. (jps/wis)
Peta aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah menolak pengesahan RKUHP. (CNNIndonesia/Basith Subastian)