Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan aksi
demonstrasi yang dilakukan
mahasiswa dari berbagai universitas di sejumlah wilayah tidak perlu dilanjutkan lagi.
Menurutnya, mayoritas tuntutan mahasiswa sudah dikabulkan oleh pemerintah dan DPR sehingga demonstrasi tidak perlu dilanjutkan, kecuali ingin membuat kegaduhan yang rawan ditunggangi penumpang gelap yang ingin menyebabkan ketidakstabilan di Indonesia.
"Sebenarnya sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan. Sehingga, demo tidak perlu lagi dilanjutkan," kata Eva kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan tuntutan terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, tuntutan itu sudah dikabulkan Presiden Joko Widodo dengan meminta DPR menunda pengesahan rancangan regulasi itu pada Jumat (20/9) lalu.
Eva melanjutkan permintaan itu pun disambut positif oleh partai-partai pendukung Jokowi dan oposisi dengan janji akan melakukan penyisiran kembali pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial.
Tuntutan kedua, Eva berkata, tuntutan terhadap perbaikan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, permintaan ini sudah di luar kontrol DPR dan pemerintah karena sudah disahkan pada dalam Rapat Paripurna pada Selasa (17/9).
Menurut dia, satu-satunya peluang membatalkan revisi tersebut hanya dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, permintaan agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tidak mungkin dilakukan mengingat tidak terdapat alasan darurat.
"Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," kata Eva.
Tuntutan ketiga, terkait penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Menurutnya, tuntutan ini kurang spesifik, karena jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka proses penegakan hukum sedang berjalan saat ini.
Dia menyampaikan, ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan ditangkap dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri sudah dibekukan izin usahanya.
"Sebaiknya mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," ujar Eva.
Selanjutnya tuntutan terkait UU Ketenagakerjaan. Menurut Eva, tuntutan ini membingungkan karena DPR tidak sedang membahas regulasi tersebut. Dia pun menilai terjadi kesalahpahaman di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan.
Eva melanjutkan, tuntutan yang paling masuk akal yaitu terkait desakan Pengesahan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual (PKS).
Menurutnya, pembahasan rancangan regulasi ini mandek karena beberapa fraksi tidak mengagendakan pembahasannya.
Ia juga menyebut bahwa para penolak RUU PKS lebih percaya kepada informasi bohong yang menyebut RUU PKS pro pada kegiatan seks bebas, LGBT dibandingkan membela korban kejahatan seksual.
Namun begitu, Eva menyarankan mahasiswa menggelar demonstrasi ke sejumlah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tidak membaca daftar inventaris masalah (DIM) di RUU PKS.
"Untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila beserta ormas-ormas Islam lain yang tidak membaca DIM di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan," ucapnya.
Pun begitu dengan tuntutan memajukan demokrasi dan permintaan untuk penghentian penangkapan aktivis. Menurutnya, obyek dalam tuntutan itu kurang jelas. Dia pun menyatakan bahwa tuntutan itu seharusnya disampaikan ke aparat penegak hukum
"Sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi III DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR," kata Eva.
Aksi demonstrasi mahasiswa rencananya kembali digelar di Jakarta. Aksi yang berpusat di Gedung MPR/DPR/DPD ini akan menghadirkan massa lebih besar dari sebelumnya. Pesan singkat ajakan demonstrasi telah beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan.
Mahasiswa dari Universitas Diponegoro, Semarang, dan sejumlah kampus lain di Jawa Tengah disebut bakal ke Jakarta bergabung dengan massa aksi di Gedung DPR. Estimasi massa dari Jawa Tengah mencapai 5.000 orang.
Mahasiswa dari Jawa Barat dan Banten juga dikabarkan bakal ke Jakarta. Isu yang diusung gerakan mahasiswa masih sama yaitu menolak pengesahan RKUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan seperti pelemahan KPK dan kebakaran hutan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
[Gambas:Video CNN] (mts/dal)