Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo mengatakan ada aset pemerintah daerah di Kabupaten Intan Jaya,
Papua, yang dibangun di atas lahan bukan milik pemerintah.
Tjahjo menyebut aset pemerintah itu dibangun lahan yang masih dimiliki perusahaan tambang
PT Freeport Indonesia."Ada kompleks pemda lengkap, tetapi tanahnya masih bukan milik pemda, masih milik Freeport. Saya tanya, 'Kenapa kok tanahnya enggak [punya pemda]?' Karena di bawah tanah itu mengandung harta karun yang luar biasa, tapi dibangun gedung pemda," kata Tjahjo saat memberi pengarahan kepada para pimpinan DPRD Papua dan Papua Barat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Tjahjo meminta para pimpinan DPRD Papua dan Papua Barat untuk memerhatikan soal pengelolaan aset negara. Ia pun meminta pemda-pemda untuk membenahi pencatatan aset.
Tjahjo mengatakan hal serupa pun sebetulnya pernah terjadi di DKI Jakarta. Lalu pemerintah kehilangan aset setelah sengketa lahan dibawa ke pengadilan.
"Semua aset-aset pemda ya tanahnya harus dikuasai daerah. Jangan tanahnya masih milik perorangan, apalagi masih milik lembaga-lembaga atau PT yang nanti akan menimbulkan masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri juga menemukan aset pemerintah dimiliki pihak privat. Usai bekerja sama dengan KPK, Kemendagri mengetahui Stadion Mattoangin di Makassar, Sulawesi Selatan, pun ternyata tak dikelola pemerintah.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan markas PSM Makassar itu merupakan aset negara senilai Rp2,5 triliun yang dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
"Stadion Mattoangin di Sulawesi Selatan iu kan aset pemda, tapi dikuasai yayasan. Baru kita bisa kembalikan setelah ada koordinasi dengan pihak-pihak yang ikut terlibat. Asetnya triliunan bisa kita selamatkan dengan pencatatan dan pengelolaan aset, Rp2,5 triliun nilai asetnya," kata Laode Laode setelah bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, 27 Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN] (dhf/kid)