Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga
petani ladang, Sadarani (41), Jumardi (55) dari desa Putan Kecamatan Long kali, dan Sikkin (60) dari desa Busui Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser ditahan usai kedapatan membakar lahan miliknya. Ketiga petani tersebut diketahui
membakar lahan seperti kebanyakan ritual ada desa setempat.
Kasat Reskirim Polres Paser, AKP Ricky Sibarani menjerat ketiga petani dengan Undang Undang Kehutanan pasal 50 dan pasal 78.
"Mereka sudah sudah ditahan sejak 4 hari yang lalu, tiga orang tersangka," kata Ricky Sibarani, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Isna yang juga warga setempat, awalnya dua warga desa Putan melaporkan ke Ketua RT setempat dan Oleh ketua RT disarankan untuk melaporkan ke kepala desa.
"Mereka sudah lapor ke Kepala desa untuk membakar lahan ladang milik mereka, namun kepala desa tidak berada di tempat. Mereka kemudian membakar lahan untuk kebutuhan membersihkan ladangnya untuk ditanami padi ladang di musim tanam tahun ini," ujar Isna.
Isna menjelaskan, ladang yang dibakar itu ada di desa Putan yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah kedua petani itu. Mereka berdua membakar lahan yang luasnya sekitar 1 hektar dibantu oleh warga yang lain sekitar pukul 8 malam.
"Saat membakat itulah anggota Polres datang dan membawa kedua petani itu ke kantor Polres untuk dimintai keterangan. Tengah malam sempat diperbolehkan pulang. Namun besoknya mereka kemudian dibawah lagi kantor polisi untuk ditahan," tutur Isna.
Isna mengatakan bahwa kegiatan bersih ladang itu bagi masyarakat Paser tidak bisa dipersoalkan karena sudah dijaga oleh warga.
"Itu sudah ada sekitar 20 orang yang menjaga lahan semua orang sudah siap dengan alat pemadam masing masing,"kata Isna.
Yurni Sadaria yang juga salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Adat Paser mengatakan bahwa mereka membakar itu sudah menjadi kebiasaan. Hal itu sudah turun temurun dilakukan masyarakat suku adat Paser.
"Tradisi bagi kami saat membuka lahan untuk ladang baru ya membakar ladang. Tapi itu dilakukan tidak sembaran, kerena apinya dipastikan tidak merambat ke yang lain," tuturnya.
Lebih lanjut Yurni menjelaskan, bagi masyarakat Paser dalam membakar lahannya mereka punya tradisi yang dalam tradisi orang Paser disebut ngoak, membuat sekat. Ia menjelaskan tradisi ngoak caranya dengan memastikan api tidak menjalar.
"Itu mebuat sekat sekitar lebarnya dua meter lalu disapu dan dipastikan tidak ada daun kering atau batang pohon yang dapat terbakar lalu disiram air, baru kemudian lahan itu dibakar dan dijaga ketat warga," ungkap Yurni.
[Gambas:Video CNN] (nem/ain)