Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Jawa Barat membebaskan 64
mahasiswa yang ditahan usai berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK yang berujung ricuh di depan Kantor DPRD Jabar,
Bandung pada Selasa kemarin (24/9). Namun, ada 4 mahasiswa yang tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran positif narkoba.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo. Polisi bakal lanjut ke proses penyidikan terhadap 4 mahasiswa positif narkoba tersebut.
"Tadi malam pascakejadian tersebut kita sudah mengamankan 86 kendaraan roda dua yang ada di sekitar unjuk rasa, dan juga 68 mahasiswa oknum, dan juga beberapa orang yang masih bertahan," tutur Trunoyudo di Bandung, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan empat orang lagi kita lakukan proses penyidikan dan penahanan karena kita jadikan tersangka. Mereka yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," lanjutnya.
Keempat tersangka itu antara lain yaitu MFD, RR, HJ dan BF. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.
Trunoyudo lalu menjelaskan bahwa 68 orang yang ditangkap kepolisian merupakan mahasiswa. Hal itu nampak dari kartu identitas mereka. Akan tetapi, kepolisian bakal koordinasi dengan perguruan tinggi yang bersangkutan untuk memastikan status mahasiswa yang ditangkap.
"Tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya, nanti kita akan koordinasi ke fakultas, akan kita cek keaktifannya," kata Trunoyudo.
Ihwal aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kantor DPRD Jabar, Trunoyudo mengatakan ada dua mahasiswa yang dirawat Dokkes Polda Jabar. Kemudian, ada dua warga yang terluka sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Halmahera, Bandung.
 Mahasiswa sempat merusak tembok kantor DPRD Jawa Barat, Bandung (CNN Indonesia/Huyogo Simbolon) |
Ada pula anggota polisi yang menjadi korban luka. Mereka terkena lemparan batu dan sudah mendapatkan perawatan.
"Tiga anggota Polri luka, yaitu atas nama Ipda Iwan dari Brimob terkena lemparan. Kemudian Bripka Riswandi, anggota intelkam Polrestabes mengalami luka memar pada kaki dan Bripda Satria, anggota Polrestabes tidak sadarkan diri karena desakan dari massa," Trunoyudo.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP dan beberapa RUU lainnya digelar mahasiswa di berbagai daerah pada Selasa kemarin (24/9). Salah satunya mahasiswa di Bandung, Jawa Barat.
Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Jabar. Namun, berujung ricuh jelang petang.
Massa merangsek masuk setelah menjebol tembok pagar dan gerbang utama gedung perwakilan rakyat Jabar itu. Aksi lempar botol dan batu pun terjadi.
Polisi memukul mundur massa dan peserta aksi. Massa lalu membuat barisan di depan Gedung Sate yang juga berada di Jalan Diponegoro. Mereka berorasi kembali hingga malam hari.
Polisi pun memberi peringatan sebanyak tiga kali agar ratusan demonstran tersebut membubarkan diri. Namun, permintaan itu tak diindahkan demonstran.
Aparat lantas membubarkan massa dengan paksa. Pembubaran dilakukan setelah pukul 20.19 WIB.
[Gambas:Video CNN] (hyg/bmw)