KSP: Polisi Represif ke Demonstran dan Wartawan Akan Dihukum

CNN Indonesia
Rabu, 25 Sep 2019 23:07 WIB
KSP Moeldoko memastikan polisi yang represif memukuli demonstran mahasiswa dan mengintimidasi wartawan peliput aksi tolak RKUHP akan mendapatkan sanksi.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, pernah berada di pucuk militer sebagai Panglima TNI. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan anggota Polri yang represif memukuli demonstran mahasiswa dan mengintimidasi wartawan saat meliput aksi tolak RKUHP, revisi UU KPK, dan RUU lainnya. Selain itu, sambung Moeldoko, Polri pun akan melakukan evaluasi terhadap para anggotanya dalam penanggulangan aksi massa.

"Pasti (ada sanksi) Yang pertama pasti di evaluasi. Pasti di evaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional (mendapatkan sanksi)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta aparat kepolisian maupun TNI bertindak proporsional dan profesional dalam menangani aksi mahasiswa yang dilakukan di sejumlah daerah, termasuk di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

"Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, di mana letaknya titik krusialnya, di mana sehingga terjadi peristiwa seperti itu," tambahnya.

Di satu sisi, Moeldoko mengimbau para mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya yang melakukan aksi turun ke jalan menyerukan tuntutan penolakan RKUHP dan sejumlah RUU lainnya tak melakukan tindakan perusakan. Menurutnya, tindakan tersebut bisa merugikan masyarakat lainnya yang tengah melakukan aktivitas.

"Ini ruang publik ini kan hak semua orang menikmati," tutur Moeldoko.

Bukan hanya di Jakarta, diduga aksi represif polisi terhadap demonstran pun terjadi di kota lain. Salah satunya di Medan dan Makassar pada Selasa (24/9). Tak hanya demonstran, aksi represif petugas pun dialami wartawan seperti di Makassar dan Jakarta.

KSP: Polisi Represif ke Demonstran dan Wartawan Akan DihukumPolisi memukuli mahasiswa saat terjadi bentrok di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Polda Metro Janjikan Tindak Tegas Anggota

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjanjikan pihaknya bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pengeroyokan terhadap massa saat aksi demo yang berakhir rusuh di sekitar Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) kemarin.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar akan ditindak," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Argo mengklaim aksi pengeroyokan petugas itu diduga terpicu massa pendemo juga melakukan penyerangan terhadap aparat. Walhasil, bentrokan pun tidak bisa dihindarkan.

"Dalam situasi yang ricuh, suasana saling menyerang," ujarnya.

Di sisi lain, Argo menuturkan pihaknya juga bakal mengusut terkait anggota kepolisian yang diduga menghalang-halangi kerja wartawan saat peliputan aksi demo kemarin.

Diketahui, seorang wartawan Kompas.com sempat mendapat intimidasi dari personel kepolisian saat tengah merekam dugaan aksi pengeroyokan terhadap pendemo di salah satu lobi Jakarta Convention Center (JCC). Bahkan, salah satu personel bertanda pangkat 3 balok emas atau Ajun Komisaris Polisi mengadang-adang sang wartawan mengambil gambar. Polisi itu menunjukkan ketidakpedulian walaupun sang jurnalis mengingatkan haknya meliput dilindungi Undang-Undang Nomor40 Tahun 1999 tentang Pers.

Argo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mencari identitas anggota polisi yang mengintimidasi tersebut.

"Kita koordinasi dengan Propam, (identitas masih dicari) baru mau koordinasi," ucap Argo.

Argo mengonfirmasi bahwa setiap anggota polisi memang dilarang mengintimidasi atau menghalang-halangi kerja wartawan. Pasalnya, setiap wartawan memiliki hak untuk mengambil gambar dan video di tempat publik, termasuk di lokasi aksi demo.

"Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar, silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," tutur Argo.

Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan yang terekam dipukuli petugas itu bukan mahasiswa demonstran, melainkan perusuh. Ia menegaskan mahasiswa yang turun ke jalan di depan kompleks parlemen hanyalah yang melakukan aksi damai.

"Bukan mahasiswa, tapi perusuh. Kalau demo mahasiswa damai dapat dipastikan tidak akan ada ekses seperti yang sudah saya sampaikan jauh-jauh hari," ujar Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9).

Saat ditanya soal dasar pengeroyokan tersebut, Dedi hanya mengatakan pengeroyokan dilakukan kepada perusuh. Ia justru menyebut banyak anggota kepolisian yang terluka dan meninggal dunia saat pengamanan sejumlah aksi selama ini.

"Itu kan sudah saya sampaikan kalau damai pasti hasilnya damai. Dan berapa banyak anggota polisi yang luka dan meninggal dunia saat pengamanan demo," kata Dedi.

KSP: Polisi Represif ke Demonstran dan Wartawan Akan DihukumSeorang petugas kepolisian dibantu rekannya saat terkena lemparan batu di depan gedung DPRD Sumut, di Medan, Sumatera Utara, 24 September 2019. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Terkait kericuhan saat polisi membubarkan massa demonstran di depan gedung DPR kemarin tercatat sekitar 265 mahasiswa dirawat. Rinciannya, 254 mahasiswa dirawat jalan dan 11 mahasiswa dirawat inap.

Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir harus menjalani operasi usai diduga mengalami kekerasan saat unjuk rasa di DPR. Faisal masih belum sadarkan diri setelah menjalani operasi di bagian kepala, di RS Pelni, Jakarta.

Terkait kericuhan saat polisi membubarkan massa demonstran di depan gedung DPR kemarin tercatat sekitar 265 mahasiswa dirawat. Rinciannya, 254 mahasiswa dirawat jalan dan 11 mahasiswa dirawat inap. Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir harus menjalani operasi usai diduga mengalami kekerasan saat unjuk rasa di DPR. Faisal masih belum sadarkan diri setelah menjalani operasi di bagian kepala, di RS Pelni, Jakarta.

[Gambas:Video CNN] (fra, dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER