Polri Anggap Gas Air Mata Kedaluwarsa Ibarat Kerupuk Melempem

CNN Indonesia
Kamis, 26 Sep 2019 16:02 WIB
Polri menyatakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa tidak berbahaya karena dengan demikian amunisi tak akan bekerja maksimal.
Polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan kericuhan demonstrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo merespons soal temuan selongsong tabung gas air mata yang kedaluwarsa dalam penanganan kericuhan aksi demonstrasi menolak RKUHP beberapa hari terakhir. Dia mengibaratkan selongsong gas air mata kedaluwarsa itu layaknya kerupuk melempem.


Menurut Dedi, tidak masalah jika memang gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa. Sebab amunisi gas air mata itu tidak akan bekerja maksimal.

"Selongsong itu masih bisa digunakan cuma dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Misal kayak kalau kerupuk itu melempem, pokoknya dari keras jadi enggak," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan gas air mata kedaluwarsa akan turun fungsinya. Ketika digunakan gas air mata tidak akan berfungsi maksimal.
"Jadi kalau gas air mata sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah digunakan efektifnya itu 100 dia cuma 50 meter, 20 meter, kalau dia meledaknya bisa lebih keras, ini jadi cuma 'pluk' gitu saja," tuturnya.

Dedi menyebut, penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak akan berakibat fatal, apalagi sampai mematikan. "Mematikan memangnya peluru? Kan bukan peluru itu," ucapnya.

Dedi mengatakan lebih jauh, polisi akan mengusut pengunggah informasi yang menyebutkan bahwa gas air mata kedaluwarsa memiliki efek yang mematikan dan berbahaya. "Tentunya, kalau misal terbukti akan kita tindak," ujarnya.

Kabar soal penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook bernama RynoEnm.
Dalam unggahan itu, tampak sebuah foto yang diduga merupakan selongsong peluru gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh aparat kepolisian.

"Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kadaluarsa," demikian keterangan dalam unggahan itu. 

Selasa (24/9) kemarin, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR berakhir dengan kerusuhan. Dalam aksi tersebut, polisi terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan water canon hingga tembakan gas air mata.

Akibat kerusuhan itu, polisi mencatat sebanyak 254 mahasiswa dirawat jalan dan 11 mahasiswa menjalani rawat inap. Selain itu, 39 personel kepolisian juga mengalami luka-luka.

[Gambas:Video CNN] (gst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER