Surabaya, CNN Indonesia -- Sejumlah peserta aksi #SurabayaMenggugat ditangkap aparat keamanan saat menggelar
demonstrasi di DPRD Jatim,
Surabaya. Hal itu dibenarkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan beberapa orang ditangkap lantaran diduga melakukan pelemparan molotov maupun senjata tajam menyerupai kapak.
"Massa yang melempar batu, bahkan melempar kapak juga ada. Yang barusan kami amankan itu karena melempar-lempar dan juga memprovokasi," kata Sudamiran, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sudamiran belum memastikan berapa jumlah orang yang ditangkap. Pihaknya masih melakukan pendataan.
"Nanti ya, biar kami data dulu. Ada beberapa orang yang kami amankan, kira-kira ada puluhan," katanya.
Sudamiran menambahkan semua orang yang ditangkap polisi kini dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, humas aksi #SurabayaMenggugat Abdul Chaq mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap massa aksi yang ditangkap polisi.
Namun, data sementara yang mereka catat, setidaknya ada lima orang yang diamankan. Tiga orang di antaranya ada pelajar STM, dan dua orang lainnya berstatus bukan mahasiswa.
"Ada lima orang sementara kami catat, tiga orang pelajar STM, dua orang masyarakat, bukan mahasiswa," kata dia.
Massa mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi #SurabayaMenggugat di Gedung DPRD Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Massa aksi #SurabayaMenggugat membubarkan diri usai ditemui oleh Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
Massa aksi meminta seluruh tuntutannya dipenuhi oleh DPRD. Tuntutan tersebut di antaranya adalah menolak revisi UU KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
"Menolak sejumlah RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Mendesak pengesahan RUU PKS. Juga menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," kata Koordinator #SurabayaMenggugat, Zamzam Syahara.
Tuntutan lainnya, massa aksi menolak dwifungsi aparat, serta mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dan menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Kusnadi juga membacakan tuntutan lainnya, yaitu mendesak pemerintah untuk menolak RUU KUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
Selain itu, menolak RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU pertanahan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak
Saya manusia bertuhan, saya dengar istighosah itu, saya mendengar Asmaul Husna itu, bahwa saya berjanji apa yang disampaikan saudara-saudara akan saya teriskan, saya bersumpah akan saya teruskan," kata dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, mahasiswa sempat tak terima. Mereka mengatakan tuntutan tersebut berkurang dari poin yang mereka ajukan.
"Ini bukan tuntutan kami, itu tuntutan mahasiswa kemarin, sekarang mahasiswa bertambah jumlah, tuntutan juga tambah, kami minta bapak menerima terkait ini," kata Zamzam melalui pengeras suara.
[Gambas:Video CNN] (frd/pmg)