Semula, dia dijadwalkan dimintai keterangan untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Saksi Rizal Djalil, Anggota BPK tadi datang sekitar Pukul 9 namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada hari Kamis, 3 Oktober 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama (PT MD) terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018, pada Jumat (27/9) kemarin.
"Hingga Jumat malam kemarin tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD [Minarta Dutahutama] di Tower Ayodya, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan, Senin (30/9).
Lihat juga:BPK Bakal Audit Kinerja Sungai Citarum |
Penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ugo)