KPK Geledah Kantor PT MD Terkait Kasus Proyek SPAM

CNN Indonesia
Selasa, 01 Okt 2019 04:06 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR saat penggeledahan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama (PT MD) terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018, pada Jum'at (27/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara.

"Hingga Jum'at malam kemarin tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD [Minarta Dutahutama] di Tower Ayodya, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan, Senin (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil sebagai tersangka pada pekan lalu, KPK langsung menangani perkara. Hari ini, penyidik lembaga antirasuah itu memanggil Rizal Djalil untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.


"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka LJP [Leonardo Jusminarta Prasetyo]," kata Febri saat dikonfirmasi.

KPK juga memanggil anggota Pokja SPAM Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Antonius Simbolon. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Leonardo.

Sementara Leonardo sendiri diagendakan pemeriksaan untuk tersangka Rizal Djalil. Belum diperoleh alasan apakah penyidik KPK akan mengkonfrontasi Rizal dan Leonardo dalam pemeriksaan ini.

Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Uang itu diterima Rizal melalui pihak keluarga dalam pecahan SGD1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana SGD100 ribu pada salah satu anggota BPK RI dari pihak swasta. KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9).


Saut menjelaskan, pada Oktober 2016 BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat itu ditandatangani oleh Rizal dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK.

Surat tugas bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan barat, dan Jambi.

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar," kata Saut.

KPK Geledah Kantor PT MD terkait Kasus Proyek SPAMWakil Ketua KPK Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Saut mengatakan direktur SPAM mendapatkan pesan permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar. Rizal diduga pernah memanggil direktur SPAM ke kantornya untuk menyampaikan rencana pertemuan dengan pihak yang mewakili dirinya.

Berikutnya, perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

"Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar," terang Saut.


Saut menuturkan, proyek SPAM JDU Hongaria ini dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama di mana Leonardo menjabat sebagai komisaris utama.

Perkenalan Leonardo dengan Rizal terjadi di Bali melalui peran seorang perantara.

"Melalui seorang perantara, LJP [Leonardo] menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk RIZ [Rizal Djalil] melalui pihak lain," ujarnya lagi.

Atas perbuatannya itu, Rizal disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Leonardo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Anggota IV BPK RI Rizal Djajil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan guna keperluan penyidikan.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke imigrasi atas nama dua tersangka. Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/9).

[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER