Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan meningkat jika berita soal pencegahan
rasuah meningkat.
Hal itu disampaikan Alex di tengah sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.
Saat ini, IPK Indonesia pada 2018 mencapai 38 poin. Angka ini naik satu poin dibanding tahun sebelumnya yakni 37 pada 2017. IPK sendiri diukur dalam skala 0 sampai 100. Makin rendah skornya, makin korup negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alex, salah satu yang mempengaruhi tingkat indeks persepsi korupsi adalah pemberitaan media.
"Pemberitaan di media kalau berkaitan dengan penindakan itu banyak. Rasanya kalau kita baca dari Sabang sampai Merauke itu tidak pernah lepas dari berita korupsi," kata Alex.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
"Yang terjadi kalau beritanya seperti itu maka persepsi masyarakat dan khususnya dari para pengusaha atau investor pasti kalau mereka baca koran; wah, Indonesia itu negara yang tingkat korupsinya masih tinggi. Ya karena beritanya seperti itu semua," lanjut dia lagi.
Karena itu ia meyakini jika nantinya media lebih banyak memberitakan pencegahan IPK Indonesia bakal meningkat.
Baginya, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berdasar banyaknya penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT), melainkan terkait pencegahan korupsi.
"Kalau berita di media terkait dengan perbaikan-perbaikan tata kelola, penyelamatan-penyelamatan keuangan negara atau daerah tanpa ada penindakan, tetapi itu berdasar perbaikan sistem dan tata kelola, saya yakin pasti beda persepsi masyarakat," dalihnya.
"Bahwa memang ada peningkatan dalam pelayanan publik sehingga bisa mempercepat proses perizinan, menurunkan biaya. Kalau itu yang terjadi saya yakin IPK kita juga pasti akan naik," papar Alex.
Kendati demikian, pada saat yang sama Alex mengakui bahwa angka penegakan hukum masih tergolong rendah. Dia menyebut sektor penegakan hukum menjadi yang terendah dalam pemeringkatan IPK.
[Gambas:Video CNN]"Kalau dilihat dari IPK yang angkanya 38 ini, dari indeks yang muncul di IPK, angka kita yang paling rendah itu di penegakan hukum yakni 20 dari skala 0-100. Artinya kita masih menemui permasalahan di penegakan hukum baik di kepolisian, kejaksaan dan di pengadilan dalam proses hukum itu," ungkap Alex lagi.
IPK sebuah negara bukan hanya terkait sistem pemberantasan kasus rasuah, melainkan juga berkaitan dengan kepercayaan investor. Pasalnya, hal tersebut juga menyangkut kemudahan perizinan, birokrasi yang bersih dan ongkos yang terukur.
(ika/arh)