Koordinator FAM Firdaus Nuzula menyebut gelar yang dianugerahkan pada 2017 itu menjadi tidak relevan saat ini karena kepolisian telah gagal melindungi masyarakat Minang di Papua hingga menelan korban jiwa.
"Diberikan gelar adat, artinya ada amanah untuk melindungi masyarakat Minang yang merantau di Papua," kata Firdaus kepada CNNIndonesia.com melalui panggilan telepon, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Pihaknya mengaku tidak dapat mendesak lebih jauh untuk pencabutan jabatan Kapolri karena merupakan hak dari Presiden. Pencabutan gelar tersebut dapat dikatakan sebagai hukuman adat dari masyarakat Minang.
"Ini hukuman adat, itu (pencabutan jabatan) tanggung jawab Presiden. Kami sepenuhnya serahkan kepada Presiden RI," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Kala itu, Tito beserta istrinya Tri Suswati yang mendapat gelar sasangko itu dipasangkan mahkota kehormatan, keris dan juga tongkat. Gelar tersebut mengartikan seseorang telah berjasa bagi Minangkabau.
Sebelumnya, Sebanyak 10 perantau Minang diketahui meninggal dalam kerusuhan di Wamena. Delapan jenazah dipulangkan ke kampung halaman dan dua jenazah dimakamkan di Papua.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)