Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membantah kabar tentang
penangkapan seorang remaja berinisial LA lantaran diduga melecehkan bendera Merah Putih.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan bahwa kepolisian melakukan penangkapan terhadap LA. Namun, ia membantah bahwa LA ditangkap karena dugaan melecehkan bendera.
"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September, tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Edy enggan membeberkan alasan penangkapan terhadap LA. Ia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah LA ikut terlibat dalam aksi kerusuhan pada demo 30 September itu.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Meski begitu, Edy mengungkapkan bahwa LA bukan berstatus pelajar. Menurutnya, LA telah lulus dari bangku sekolah.
"Dia bukan (pelajar) SMA, sudah lulus," ucap Edy.
Kabar penangkapan LA oleh pihak kepolisian ramai beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun twitter @kabay4n_.
Mulanya, akun tersebut mengunggah informasi soal sosok LA yang tidak diketahui keberadaannya. Kemudian, akun itu menyampaikan bahwa LA berada di Polres Jakarta Barat karena diamankan.
Akun itu lantas mengunggah informasi bahwa LA ditangkap dengan tuduhan tidak menghormati bendera.
"Ditangkap dengan tuduhan yang aneh, tidak menghormati bendera," demikian keterangan dalam akun tersebut.
Sosok LA merupakan remaja berpakaian seragam SMA yang terlihat memegang bendera merah putih saat aksi demo. Fotonya tersebut pun viral di media sosial.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)