KLHK Segel 8 Perusahaan Perkebunan Terkait Karhutla Sumsel

CNN Indonesia
Jumat, 04 Okt 2019 22:09 WIB
Dirjen Gakkum KLHK mengatakan total lahan delapan perusahaan disegel terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu mencapai 8.400 hektare.
KLHK Segel 8 Perusahaan Perkebunan Terkait Karhutla Sumsel. (CNN Indonesia/ Hafidz Trijatnika)
Palembang, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel delapan perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan yang lahan konsesinya terbakar pada 2019.

Direktur Pengaduan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Sugeng Priyanto mengatakan Penyegelan merupakan langkah awal penyelidikan untuk menjatuhkan sanksi hukum kepada perusahaan.

Adapun 8 perusahaan yang disegel tersebut terdiri dari 3 perusahaan yang beroperasi di Ogan Komering Ilir (OKI) yakni PT WAG, MBJ, dan DGS, 2 perusahaan yang beroperasi di Musi Rawas yakni PT DIL dan TIA. Terdapat 1 perusahaan asal Singapura yakni PT LPI di Ogan Komering Ulu (OKU), serta 2 perusahaan lainnya beroperasi di Musi Banyuasin yakni PT HBL dan PT TAC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total lahan yang terbakar dari 8 perusahaan ini yakni 5.200 hektare. Yang terbesar ada di Musi Banyuasin, Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir yakni PT TAC dengan luasan yang terbakar 3.200 hektare," ujar dia, Kamis (3/10).

Beberapa di antara perusahaan tersebut pun lahannya pernah terbakar pada 2015 lalu, namun ia tak merinci perusahaan mana saja yang pernah terbakar lebih dari 1 kali. Untuk diketahui, ancaman pencabutan izin usaha diberikan kepada perusahaan yang lahannya berulang kali terbakar.

"Ini untuk efek jera bagi perusahaan yang lalai atau sengaja membakar lahan. Tindakan yang kita lakukan yakni sanksi administrasi, perdata, dan pidananya. Ganti rugi untuk kerugian ekologis hingga pencabutan izin. Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah. Kalau enggak, kita yang cabut [izin]," ujar Sugeng.

[Gambas:Video CNN]
Dirinya mengungkapkan, terdapat 66 perusahaan se-Indonesia yang telah disegel yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur, Sumsel, Jambi, dan Riau dengan luas lahan terbakar mencapai 13.000 hektar. Kalimantan Barat menjadi provinsi yang lahan konsesinya paling luas terbakar.

"Kemungkinan akan bertambah lagi perusahaan yang kita segel. Kita berdasarkan citra satelit masih ada lahan konsesi yang terbakar, ada beberapa perusahaan yang sudah masuk catatan kami," ujar dia.

(idz/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER