Pemburu Harta Karun Sriwijaya Ajak Pemerintah Mencari Bersama

CNN Indonesia
Senin, 07 Okt 2019 18:32 WIB
Para pemburu dan pecinta harta karun Sriwijaya terbuka untuk berburu harta karun bersama Balai Arkeologi (Balar) ataupun melaporkan hasil temuannya.
Sejumlah harta karun Sriwijaya yang ditemukan Kompaks. (Dok.Kompaks)
Palembang, CNN Indonesia -- Para pemburu dan kolektor harta karun Kerajaan Sriwijaya terbuka untuk berburu harta karun bersama Balai Arkeologi (Balar) dan melaporkan hasil temuannya.

Pemburu dan kolektor mengatakan hingga saat ini belum ada respons dari pihak pemerintah terkait temuan barang-barang berharga itu.

"Peneliti Balar itu pernah bilang, mereka sering mencari dan menggali untuk benda bersejarah. Tapi jarang sekali menemukan yang barang logam seperti emas, perak, dan perunggu, banyak hanya penemuan bahan kayu. Apakah alat mereka memadai atau tidak kita enggak tahu. Makanya kita bisa bekerja sama untuk mencarinya," ujar Ketua Komunitas Pecinta Antik dan Kebudayaan Sriwijaya (Kompaks) Hirmeyudi, Senin (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku ajakan tersebut belum pernah digubris.

Pihaknya juga terbuka dengan para peneliti yang hendak mendata barang peninggalan yang ditemukan oleh para anggotanya.

Lempengan emas yang ditemukan pecinta harta karun.Lempengan emas yang ditemukan pecinta harta karun. (Dok.Kompaks)
"Cuma kan kalau satu-satu kita datang ke kantor untuk melapor, itu agak sulit. Karena anggota kita banyak, barang bersejarahnya juga banyak. Tapi kita terbuka, kalau memang ada peneliti bisa kita ketemu, diskusi, barangnya akan kita hadirkan," ujar pria yang akrab dipanggil Yudi itu.

Terpisah, Kolektor Benda Peninggalan Sriwijaya Okky Okta Wijaya menyebut pihak Balar belum merespon soal temuan harta karun itu.

Dia sendiri mengaku menemukan puluhan lempengan berbahan emas perunggu serta timah berbahasa Sansakerta pada 2017 di Cengal.

Lempengan-lempengan tersebut berisikan mantra, doa, santet, bahkan kuitansi pembelian tanah. Sementara yang terbaru dirinya menemukan koin emas di Tulung Selapan pada 23 September 2019.

"Belum [melapor], mungkin suatu saat kalau ada respons dari pihak Balai Arkeologi akan dilaporkan," ujar Okky.

Terpisah, Arkeolog dari Badan Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwanti mempersilakan perorangan untuk memiliki harta karun Sriwijaya. Syaratnya, itu tak dijual ke luar negeri.

"Diperjualbelikan boleh, tapi jangan ke luar negeri, hilang nanti. Yang saya tahu, ada pemodalnya dari Jawa Timur dan Lampung untuk ambil itu barang, nanti dijual di Bali. Ada juga yang dijual ke London," kata Retno.

Kepala patung hasi perburuan harta karun.Kepala patung hasi perburuan harta karun. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)
Hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Bahwa benda peninggalan yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tidak harus dimiliki oleh pemerintah.

Namun, pemilik perorangan ataupun berbentuk badan hukum diwajibkan melaporkan dan mendaftarkan ke pemerintah agar bisa diteliti.

Selain itu, pasal 23 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menemukan benda cagar budaya wajib melapor paling lama 30 hari sejak ditemukannya. Apabila tidak dilaporkan oleh penemunya dapat diambil alih oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Pasal 29 menyebutkan pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya.

Retno berujar apabila pemilik benda peninggalan bersejarah melapor pemerintah nanti akan mengeluarkan sertifikat kepemilikan beserta informasi lengkap mengenai benda peninggalan tersebut.

"Hilang konteks sejarah kalau terus diburu. Kita enggak punya bukti, alur sejarahnya hilang, masa Sriwijaya atau enggak. Kalau didaftarkan, kita bisa merinci, mendata, dan sebagainya," kata Retno.

Pihaknya pun mengeluhkan pemerintah daerah yang kurang sigap atas kegiatan perburuan harta karun ini. Menurutnya, banyak lurah, kepala desa, dan camat yang daerahnya menjadi lokasi perburuan tidak memperhatikan atau melaporkan hal tersebut ke dinas terkait.

[Gambas:Video CNN]
"Kita sudah beberapa kali sosialisasi ke masyarakat, lurah, camat mengenai ini. Namun memang enggak paham sejarah, kesadarannya kurang sekali. Beda dengan orang Jambi, mereka menemukan barang berbahan emas sekalipun dilaporkan," kata Retno.

Belakangan diketahui ada temuan koin dan lempengan berbahan emas, perunggu, dan timah di lahan gambut yang menjadi lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di Tulung Selapan dan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

(idz/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER