Palembang, CNN Indonesia -- Gubernur Sumsel
Herman Deru tak melarang dengan tegas perihal perburuan harta karun
Kerajaan Sriwijaya. Ia hanya mengimbau masyarakat agar tidak menjualnya ke kolektor asing.
"Kita bedakan kolektor dan orang bekerja. Selama tidak untuk diperjualbelikan ke asing, tentu kita harus mengacu pada aturan yang ada di negara kita tentang benda bersejarah," kata dia, di Palembang, Senin (7/10).
Pihaknya pun akan berdiskusi soal penemuan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak berani mempersepsikan sendiri, buat asumsi sendiri bahwa itu peninggalan tahun berapa dan era raja siapa. Yang jelas itu identitas Sriwijaya. Ini saya mau ke Kemendikbud malam ini, saya akan diskusi tentang kerja sama dengan pusat mengenai penemuan ini," ujar Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI Nila Maryati mengungkapkan pihaknya tidak bisa mencegah kegiatan tersebut meskipun sudah pernah mensosialisasikan hal tersebut kepada warga. Nila berujar, kegiatan tersebut sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.
[Gambas:Video CNN]"Setiap karhutla, pasti mencuat. Tapi kita juga enggak bisa cegah karena masyarakat berbondong-bondong di sana, ratusan. Yang masih ramai sekarang ini di Desa Pelimbangan, itu ada lahan PT, terus itu kebeneran bikin kanal. Nah, nyarinya di kanal itu, diayak dari tanahnya," kata dia.
Pihaknya pun hendak memastikan hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi yang menaungi 4 provinsi yakni Jambi, Sumsel, Bengkulu, dan Bangka Belitung untuk melakukan penelitian di lokasi tersebut.
"Sebenarnya kalau sudah menemukan itu harus dilaporkan dulu, tapi kalau sudah ramai seperti ini susah. Kita juga sudah sosialisasi sudah begitu," kata dia.
(idz/arh)