Bantuan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah daerah kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang, serta ringan.
"Dana ini diharapkan dalam waktu tujuh hari kerja sudah masuk ke rekening kas daerah, dan selanjutnya akan ditransfer ke rekening perorangan kepada masyarakat yang terdampak bencana," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang tadi disampaikan yang insitu (dibangun di lokasi yang sama) dapat alokasi 1,9 triliun dari Kemenkeu," ujarnya.
"Sampai hari ini sudah kita siapkan melalui BNPB dana siap pakai atau on call untuk BNPB tahun 2019 sampai hari ini Rp4,84 triliun," kata Mardiasmo di tempat yang sama.
Dalam keterangan resmi BNPB, penandatanganan hibah daerah untuk bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah, dilakukan bersama empat kepala daerah di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB, Jakarta.
Setelah penandatanganan perjanjian hibah daerah ini, pemerintah daerah harus melengkapi berkas-bekas administrasi dan mematuhi semua persyaratan yang diperlukan agar proses penyaluran dapat terlaksana dan tercapai 100 persen.
Adapun mekanisme pengelolaan hibah ini menggunakan mekanisme APBD dan pemanfaatannya selama 12 bulan terhitung sejak dana diterima di rekening kas umum.