"Prabowo memang mengambil komisi yang berkonsentrasi langsung bersentuhan dengan rakyat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Dewan Perwakilan Rakyat terdiri dari sebelas komisi. Masing-masing komisi membidangi masalah tertentu. Komisi I bidang Luar Negeri dan Pertahanan; Komisi II bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pemilu, dan Aparatur Negara; Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan; Komisi IV bidang Pertanian, Kehutanan, Maritim, Pangan; Komisi V bidang Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal, BMKG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami enggak tahu. Tapi yang pasti Gerindra enggak ambil pimpinan Ketua Banggar," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP menyatakan membidik kursi pimpinan tiga komisi di DPR periode 2019-2024 yaitu Komisi IV, Komisi VIII, dan Komisi X.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan tiga komisi tersebut menjadi favorit karena terkait dengan kekuatan elektoral partai politik yang harus mulai dibangun untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dia mencontohkan Komisi X bidang Pendidikan, Sejarah, dan Olahraga. Bambang berkata Komisi X menjadi favorit bila dikaitkan dengan keberadaan sejumlah 'kartu sakti' yang dikeluarkan selama pemerintahan Jokowi.
Di antara 'kartu sakti' yang dikeluarkan Jokowi selama memerintah, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar yang memungkinkan semua anak mendapatkan akses pendidikan dasar.
"Kalau misalnya kita bicara kartu-kartunya Jokowi, enggak bisa itu kan berlanjut dan itu berarti di Komisi X, sebuah komisi yang sesungguhnya bukan termasuk komisi favorit," ucap dia.
Sementara itu anggota Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan partainya mengincar dua kursi ketua dan tujuh wakil ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR.
Jazilul mengatakan jumlah pembagian kursi pimpinan AKD di DPR berlaku proporsional berdasarkan raihan perolehan jumlah kursi parpol di parlemen.
[Gambas:Video CNN]
"Enggak tahu itu berapa kalau dihitung proporsional, dua ketua, enam atau tujuh wakil ketua [komisi]," kata Jazilul.
Berdasarkan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, Pimpinan AKD DPR akan diisi lima partai dengan suara terbesar di Pemilu 2019 yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembagiannya akan dilakukan secara musyawarah mufakat. (mts/rzr/wis)