Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik
Polda Metro Jaya bakal memanggil juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212
Novel Bamukmin, Kamis (10/10).
Novel bakal diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan perihal kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial
Ninoy Karundeng.
"Nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan penyidik akan memeriksa Novel Bamukmin karena yang bersangkutan berada di Masjid Al-Falah yang menjadi lokasi penganiayaan Ninoy Karundeng.
"Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar. Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya saat ini menjalani masa penahanan.
Polisi menjerat 13 tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Ninoy dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
Jack menerangkan ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu sebelumnya, Novel yang juga dikenal sebagai Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) membantah tudingan soal habib tersebut.
"Ninoy harus jelaskan siapa yang dimaksud dengan 'habib', harus jelas," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Novel Bamukmin menyebut jika sosok 'habib' yang disampaikan Ninoy Karundeng tersebut adalah fiktif atau mengada-ada, maka pihaknya bakal membuat laporan balik ke polisi.
Selain Novel, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) Al-Falah, Iskandar.
Iskandar juga bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya benar (ada agenda pemanggilan terhadap Iskandar), agendanya jam 10.00 WIB," kata Argo.
(dis/kid)