Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (
MPR) menemui Presiden kelima RI
Megawati Soekarnoputri terkait amandemen UUD 1945. Hal itu dilakukan terkait posisi Mega yang merupakan Presiden RI terakhir yang merupakan hasil pemilihan di MPR.
Berdarkan pantauan
CNNIndonesia.com, pimpinan MPR yang hadir di kediaman Mega, Jl. Teuku Umar, Jakarta, Kamis (10/10), adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet, serta delapan wakilnya, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Syarief Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Pimpinan MPR dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat tak tampak hadir.
Pertemuan pimpinan MPR dengan Mega berlangsung secara tertutup selama kurang lebih satu jam. Pasca-pertemuan, Bamsoet mengaku meminta pandangan Mega dalam pelaksanaan konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umur konstitusi kita sudah 17 tahun dan Bu Mega melaksanakan [UUD 45 hasil amandemen] paling tidak selama dua tahun. Bu Mega merupakan presiden masa transisi sebagai mandataris yang terakhir MPR," ujar Bamsoet.
Dalam diskusi dengan Mega, Bamsoet menyampaikan pihaknya sepakat untuk membuka ruang seluasnya untuk masyarakat dalam proses pembahasan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengklaim pihaknya ingin masyarakat ikut andil memberikan masukan soal ini.
 Sebelum UUD 45 diubah, pemilihan presiden dilakukan oleh MPR, yang merupakan lembaga tertinggi negara. Presiden pun disebut sebagai mandataris MPR. ( CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini mengatakan amandemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas pada sisi ekonomi dan pembangunan. Ia berkata bangsa Indonesia memerlukan cetak biru (blue print) perekonomian dan pembangunan paling tidak bisa digunakan hingga seratus tahun ke depan.
"Manakala ada pergantian-pergantian kepala negara, pergantian bupati, wali kota, gubernur, itu
blue print-nya sama. Tidak memulai lagi dari bawah," ujar Bamsoet.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati mengaku berterima kasih bisa berdiskusi dengan hangat dengan pimpinan MPR untuk membahas amandemen UUD 1945.
Di samping itu, ia juga mengungkit sempat meminta Fraksi PDIP di DPR untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menentukan pimpinan MPR beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau pakai voting-voting saya kira itu bukan jalannya Indonesia. Alhamdulilah keadaan itu bisa dilaksanakan dan inilah buktinya pada hari ini kami berkumpul dan dapat terus membicarakan hal-hal yang akan disampaikan pada persidangan MPR mendatang," ujar Mega.
Pada pertemuan itu MPR menyerahkan undangan pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 oleh MPR pada 20 Oktober 2019.
[Gambas:Video CNN]Diketahui, Megawati terpilih sebagai Wakil Presiden RI dalam Sidang Umum MPR pada 1999. Saat itu, ia kalah suara dibandingkan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pada Sidang Istimewa MPR 2001, Mega dilantik jadi Presiden menggantikan Gusdur.
Pada 1999 pula, MPR mulai mengamandemen UUD 45. Secara total, ada empat kali amandemen hingga 2002. Salah satu ketentuan yang berubah berkat amandemen itu adalah soal pemilihan presiden, dari yang sebelumnya dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat. MPR pun bukan lagi lembaga tertinggi negara.
(jps/arh)