Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko enggan bicara banyak soal penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik
KPK Novel Baswedan. Tim bentukan Polri telah menyampaikan laporannya sejak tiga bulan lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus penyerangan kepada Novel. Moeldoko meminta kelanjutan penanganan kasus Novel ini ditanyakan kepada Tito.
"Tanya Kapolri, jangan saya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kerajaan Jakarta, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyerangan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 19 Juli.
Jokowi mengapresiasi kerja TPF bentukan Polri selama enam bulan ini. Ia berharap hasil kerja TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
Saat ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel, Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Hampir tiga bulan usai Jokowi menyampaikan hal itu, belum terdapat tanda-tanda Polri berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah itu. Polri seakan jalan di tempat menangani kasus tersebut.
Polri sendiri telah membentuk tim teknis, setelah masa kerja TPF kasus Novel berakhir. TPF dalam kerja selama enam bulan, gagal mengungkap pelaku, dalang, maupun motif penyerangan kepada Novel. Tim teknis membantu penyelidikan itu seperti Puslabfor, Inafis dan Dokkes Polri.
Pada awal Agustus lalu, tim teknis melakukan rapat perdana. Dalam rapat itu dibahas penelusuran lokasi peristiwa penyiraman air keras. Tim Teknis mulai bekerja sejak Kamis (1/8) lalu dengan fokus utama melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana.
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)