Pemilihan capres-cawapres yang langsung dilakukan masyarakat mulai diterapkan pada Pilpres 2004 setelah UUD 1945 diamendemen. Sebelum itu, proses pemilihan capres-cawapres hanya dilakukan oleh anggota MPR.
"Itu (amendemen UUD terkait mekanisme pemilihan Presiden) bukan hal yang tabu dan bukan yang diharamkan kalau ternyata dalam diskusi dan penjaringan aspirasi masyarakat menghendaki itu, apa masalahnya," kata M. Ali di Jakarta, mengutip Antara, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, sudah banyak pula organisasi mahasiswa dan LSM. Mereka juga bisa memberikan masukan-masukan. Andai ada banyak aspirasi yang menginginkan perubahan mekanisme pemilihan capres-cawapres, maka patut didiskusikan lebih lanjut dalam proses amendemen UUD 1945.
Jangan sampai ada persepsi bahwa amendemen konstitusi dilakukan hanya atas dasar kemauan partai politik di MPR. Ali tidak ingin ada asumsi demikian, karena sejatinya partai politik juga mendengarkan kehendak masyarakat.
"Dari keinginan, kemauan, dan harapan itu yang kemudian kami narasikan dalam amandemen yang menjadi kehendak masyarakat. Jangan kesannya amandemen itu hanya kemauan dan kepentingan parpol yang pada akhirnya tidak akan berhasil untuk penguatan pada parpol," katanya.
PDIP Hanya Mau Hidupkan GBHN
Terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN). Dengan kata lain, PDIP tak mau amendemen UUD 1945 mengubah mekanisme pemilihan capres-cawapres.
"Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Basarah menilai Indonesia perlu memiliki haluan agar pembangunan nasional terus berjalan secara berkesinambungan. Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan yang dimulai Presiden Jokowi sejak 2014 akan terus dilakukan oleh presiden berikutnya.
"Misalnya ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan, kalau nanti setelah periode beliau tidak selesai, jangan sampai presiden selanjutnya menganggap ini kan peninggalan Jokowi, lalu dia tidak mau melanjutkan," ujarnya.
Keinginan PDIP belum tentu sama dengan pihak lain. Basarah mengamini hal itu. Harus pembicaraan dengan parpol lain untuk mencari titik temu andai parpol lain memiliki pandangan dan kehendak berbeda.
"Untuk saling mencari titik temu sehingga keputusan akhirnya nanti kita serahkan kepada para pimpinan parpol, Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya," tambahnya.
[Gambas:Video CNN] (antara/bmw)