Polda Sumut Tantang Pihak Tak Puas Bawa Saksi Kasus Golfrid

fnr | CNN Indonesia
Selasa, 15 Okt 2019 20:12 WIB
Walhi Sumut melihat sejumlah kejanggalan belum terungkap dalam kematian aktivis lingkungan Golfrid Siregar. Hingga kini pengungkapan kasus itu belum terang.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto (tengah) menantang pihak-pihak yang tidak puas dengan penyelidikan polisi. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia -- Pengungkapan kematian aktivis lingkungan yang juga kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar belum menemui titik terang. Walhi Sumut melihat sejumlah kejanggalan belum terungkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan dalam menangani masalah tidak bisa hanya dengan persepsi, tapi harus berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Sekarang ini semua terbuka artinya saksi yang kita periksa bisa dikonfirmasi, kalau ada yang tidak pas dari keterangan saksi sampaikan ke kita," kata Agus saat dikonfirmasi usai kegiatan penanaman sejuta pohon di Tongging, Kabupaten Karo, Sumut, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menantang pihak-pihak yang tidak puas dengan penyelidikan polisi terkait kasus ini agar melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kalau ada saksi dari pihak yang merasa tidak puas dengan ini, yang mana? bawa sama kita, jangan ngomong di luar. Bawa ke kita biar diperiksa. Nanti kita sesuaikan faktanya apa sehingga kamu ngomong begitu," katanya.

Agus mengatakan polisi telah memeriksa 16 orang saksi. Dia meminta agar pihak-pihak yang tidak puas membuktikan apakah penyelidikan yang dilakukan polisi rekayasa.

"Nama-nama saksi yang diperiksa bisa ditanyakan ke penyidik, apakah kita rekayasa atau itu kenyataan yang ada. Kami tak bisa ikuti prasangka orang. Jadi tolong kepada yang merasa penanganan kita kurang pas, yang mana kurang pas, saksi mana mereka punya," urainya.

Terkait desakan sejumlah pihak untuk pembentukan tim pencari fakta.

"Waduh, cek dululah, cek dulu, tanya saksi dulu lihat bukti dulu lihat fakta dulu," bebernya.
Sementara itu, Direktur Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan pihaknya telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap fakta kasus kematian Golfrid Siregar.

"Tim ini terbentuk dari 48 organisasi termasuk KontraS dan Peradi yang merupakan kuasa hukum keluarga," ujar Dana.

Dia mengatakan pengumpulan fakta di lapangan akan dirampungkan pada Kamis (17/10). Kemudian data dan fakta temuan itu akan diserahkan ke Polda Sumut. Selain itu Walhi Sumut juga mendesak agar kepolisian membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Harapannya, pihak Polda mau membuka diri dan terbuka. Tujuan kita sama-sama baik agar tidak terjadi kecurigaan dan satu persepsi terkait kasus ini," ungkapnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah kejanggalan yang belum terungkap. Apalagi polisi belum membeberkan secara utuh penyebab kematian Golfrid, terutama kejadian sebelum korban ditemukan terkapar di Underpass Titi Kuning pada 3 Oktober lalu.

"Saksi-saksi di TKP yang diperiksa, juga masih sebatas yang mengetahui kejadian setelah Golfrid mengalami kecelakaan. Belum ada yang secara gamblang diungkapkan polisi mengetahui ada kecelakaan di sana," paparnya.

Sejauh ini, fakta-fakta yang diungkapkan kepolisian juga masih seputar fakta sesaat setelah Golfrid mengalami kecelakaan. Walhi juga mempertanyakan analisis hasil olah TKP polisi yang menyebut Golfrid mengalami kecelakaan tunggal.

"Karena sejauh ini tidak ditemukan bekas darah yang banyak di jalan, dan luka-luka pada tubuh korban, terutama lebam pada bagian mata tak menunjukkan tanda-tanda bekas kecelakaan. Terlalu cepat Polda menyimpulkan bahwa ini adalah kecelakaan tunggal. Kita mau ada tim independen pencari faktanya supaya kasus ini bisa lebih transparan dan tidak saling mencurigai," ujarnya.


[Gambas:Video CNN] (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER