Diketahui, Dzulmi ditangkap diduga berkaitan dengan pemberian uang dari sejumlah kepala dinas, di Medan, Selasa (15/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini masyarakat beranggapan kalau minta sumbangan ke pejabat, ini menjadi beban bagi pejabat. Ayo kita jaga pejabat ini. Penyelenggara negara jangan dibebani soal [proposal] itu," paparnya.
Ia mengaku banyak proposal yang diajukan masyarakat ke pejabat tak sesuai prosedur. "Tapi kan banyak yang enggak sesuai prosedur," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah pengajuan proposal bantuan yang tak sesuai prosedur itu diajukan ke Pemerintah Kota Medan, Akhyar menjawab dengan ketus.
"Bukan. Kamu macam tak pernah hidup aja di sini," cetusnya sambil buru-buru meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, ia jadi salah satu dari enam pihak yang diperiksa KPK di Polrestabes Medan pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dini hari. Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah diboyong ke Gedung KPK di Jakarta.
Selesai pemeriksaan, Aidil yang mengenakan masker, kemeja putih, dan celana panjang hitam itu enggan mengomentari pertanyaan sejumlah wartawan. Ia langsung berjalan memasuki mobil Avanza hitam bersama sejumlah petugas.
Ajudan Wali Kota Medan bernama Aidil Putra (tengah) dibawa petugas KPK. (CNN Indonesia/Farida) |
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang lainnya, selain Wali Kota Medan, akan dibawa secara bertahap ke Jakarta pada siang dan sore ini. Yakni, unsur Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota.
"Wali Kota tadi sudah datang di kantor KPK sekitar Pk11.50 dan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut," papar Febri.
(fnr/arh)
Ajudan Wali Kota Medan bernama Aidil Putra (tengah) dibawa petugas KPK. (