Kendati demikian, Sultan mengatakan hingga kini pihaknya tetap berkomitmen agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sultan mengatakan tidak melarang apabila terdapat mahasiswa yang akan mengikuti aksi demonstrasi besok.
Pihaknya pun mengakui sedang melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dengan tuntutan-tuntutan di luar UU KPK.
"[Setelah konsolidasi] kami mungkin tetap akan turun tapi masih kami rahasiakan tanggalnya," imbuh dia.
Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September. Jika hari ini presiden tidak menerbitkan Perppu KPK tersebut, UU KPK yang baru akan otomatis berlaku.
"Iya benar," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/10).
(mjo/arh)