Kapolsek Sekayu Musi Banyuasin Inspektur Satu Heri Suprianto membenarkan hal tersebut. Sebelum kejadian, korban pergi dari masjid tempatnya menjadi marbut ke kebun miliknya sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepergian Sutarjo disaksikan oleh dua saksi, Musa (26) dan Andre (20) warga sekitar. Sutarjo pun melakukan aktivitas sehari-hari di kebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 30 menit warga berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya yang ditampung dalam ember serta memukul api menggunakan batang kayu hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan kepolisian setempat, terdapat luka hangus akibat terbakar di sekujur tubuh korban. Namun polisi tidak menemukan bekas luka benda tajam maupun benda tumpul.
Polisi menduga korban mengalami sesak napas akibat asap yang timbul dari api yang dinyalakannya. Korban terlambat menyadari bahwa dirinya telah terkepung api sehingga tidak bisa melarikan diri dan akhirnya tewas terbakar.
Polisi menduga korban sengaja membakar lahan miliknya sendiri untuk penanaman kembali saat musim penghujan tiba nanti.
"Keluarga minta untuk tidak divisum atau autopsi. Mereka anggap itu kecelakaan sehingga langsung dimakamkan. Dugaan sementara memang korban sengaja membakar lahannya itu," kata dia.
(idz/pmg)