Kantor hukum dan HAM AMAR menerima laporan tentang ancaman serta pelecehan seksual secara verbal kepada mahasiswa yang ingin mengikuti aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Laporkan, laporkan. Polisi kan sahabat masyarakat, laporkan saja," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang akan memproses. Saksi dan bukti juga bakal diperiksa untuk membuktikan jika ada kesalahan yang dilakukan personel yang dimaksud.
Pelajar dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang ingin ikut dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya beberapa waktu lalu.
"Jadi kalimat-kalimat seperti itu yang disayangkan juga, mungkin itu oknum-oknum yang sedikit usil polisi ini," tambahnya.
Selain itu, AMAR juga mendapat laporan tentang enam pelajar dan satu mahasiswa yang terancam drop out (DO) lantaran mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR.
Salah satu pelajar bahkan telah membuat surat pernyataan kesediaan untuk pindah sekolah. Ada pula pelajar yang membuat surat pernyataan untuk tidak lagi ikut unjuk rasa.
"Ya 1 sudah buat pernyataan pindah sekolah, yang 1 lagi infonya dibuat surat pernyataan jika ikut aksi lagi akan dipindah sekolah," kata Maraden.
[Gambas:Video CNN] (ctr/bmw)