Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri mempersilakan
mahasiswa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk melaporkan anggota polisi yang diduga mengancam, menghadang, hingga melakukan pelecehan seksual secara verbal. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya adalah sahabat masyarakat, sehingga tidak perlu takut untuk membuat laporan.
Kantor hukum dan HAM
AMAR menerima laporan tentang ancaman serta pelecehan seksual secara verbal kepada mahasiswa yang ingin mengikuti aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Laporkan, laporkan. Polisi kan sahabat masyarakat, laporkan saja," kata Iqbal kepada
CNNIndonesia.
com, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya bakal memproses laporan bilamana ada anggota polisi yang diduga bertindak di luar prosedur. Tindakan tegas pun bisa saja diberikan.
Nantinya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang akan memproses. Saksi dan bukti juga bakal diperiksa untuk membuktikan jika ada kesalahan yang dilakukan personel yang dimaksud.
"Ada mekanismenya kalau memang dianggap tidak boleh laporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Kalau terbukti dia memang menyebut (soal seksual) ada bukti, ada saksi, kita akan proses. Ada mekanismenya, tindak tegas," ungkap Iqbal.
AMAR Law Firm and Public Interest Law Office mengklaim ada pelajar dan mahasiswa yang mendapat ancaman hingga pelecehan seksual secara verbal dari anggota polisi. Advokat AMAR Maraden Saddad mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang itu.
Pelajar dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang ingin ikut dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya beberapa waktu lalu.
"Dalam pengadangan itu ada oknum-oknum aparat secara verbal seperti menakut-nakuti. 'kamu nanti kalau ditahan ada kekerasan seksual sesama jenis lho, misalnya kamu masuk penjara gini-gini. Nanti kamu dikerjain lah sama penghuni lapas yang lain' ya mereka jadi takut," imbuh Maraden saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/10).
"Jadi kalimat-kalimat seperti itu yang disayangkan juga, mungkin itu oknum-oknum yang sedikit usil polisi ini," tambahnya.
Selain itu, AMAR juga mendapat laporan tentang enam pelajar dan satu mahasiswa yang terancam
drop out (DO) lantaran mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR.
Salah satu pelajar bahkan telah membuat surat pernyataan kesediaan untuk pindah sekolah. Ada pula pelajar yang membuat surat pernyataan untuk tidak lagi ikut unjuk rasa.
"Ya 1 sudah buat pernyataan pindah sekolah, yang 1 lagi infonya dibuat surat pernyataan jika ikut aksi lagi akan dipindah sekolah," kata Maraden.
[Gambas:Video CNN] (ctr/bmw)