Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan dan
rekayasa lalu lintas di sekitar
Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Para mahasiswa hari ini berencana bakal kembali turun ke jalan bertepatan dengan mulai berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
"Penutupan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan menggunakan water barrier dan security barrier. Kita libatkan 195 personel lalu lintas," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka:
1. Jalan Medan Merdeka Barat dari selatan dan utara ditutup diarahkan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan atau belok kanan ke Jalan Merdeka Selatan atau putar balik
2. Jalan Majapahit ditutup diarahkan ke kiri ke Jalan Hayam Wuruk atau Jalan Suryopranoto dari Jalan Veteran, dari Jalan Suryopranoto dan Jalan Hayam Wuruk belok kiri atau lurus ke Jalan Juanda
3. Jalan Merdeka Utara ditutup diluruskan ke Jalan Perwira
4. Jalan Veteran 1,2 dan 3 ditutup diluruskan ke Jalan Veteran terus ke Jalan Suryopranoto atau Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Juanda
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan bakal kembali turun ke jalan bertepatan dengan berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi pada hari ini.
"Iya benar," tutur Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muhammad Nurdiyansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
BEM SI bakal berunjuk rasa mulai pukul 13.00 WIB. Titik yang ditentukan yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, lalu berakhir di depan Istana Negara.
Mereka menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK.
(dis/wis)