Polisi Sebut Dosen IPB Berniat Kacaukan Demo Pakai Molotov

CNN Indonesia
Jumat, 18 Okt 2019 19:12 WIB
Polisi menyebut dosen IPB Abdul Basith sudah merencanakan bersama tersangka lain bikin kekacauan saat aksi demonstrasi (24/9) dengan menggunakan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyatakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith tak hanya berencana melemparkan bom molotov saat aksi Mujahid 212 pada (28/9), tetapi juga saat aksi demonstrasi pada (24/9). Tujuannya, agar terjadi kaos atau kekacauan saat aksi unjuk rasa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan perencanaan itu dimulai lewat sebuah pertemuan yang digelar pada 20 September.

Pertemuan itu digelar di rumah tersangka SN di Ciputat, Tangerang, Banten. Selain Basith dan SN, hadir pula SS, SO, serta YD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada rapat di Ciputat terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September untuk membuat kaos, pembakaran-pembakaran, dan sebagainya," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Argo menuturkan dalam pertemuan itu juga dilakukan pembagian peran masing-masing tersangka. Ada yang berperan sebagai perencana, eksekutor, hingga pembuat bom molotov.

Setelah pertemuan, pada tanggal 23 September, YD menghubungi Basith. Keduanya lantas bersepakat untuk membuat bom molotov yang bakal digunakan saat aksi 24 September.

Basith kemudian menghubungi EF untuk meminta uang sebesar Rp800 ribu. EF lantas menghubungi suaminya, yakni tersangka AH untuk mentransfer uang tersebut ke YD.

Namun, karena YD tidak memiliki rekening, uang tersebut akhirnya ditransfer ke rekening milik tersangka UM.

[Gambas:Video CNN]
Setelah uang itu ditransfer, tersangka UM, YD, dan JKG mendatangi rumah tersangka HLD yang beralamat di Jakarta Timur. JKG dan HLD lantas membeli bensin untuk pembuatan bom molotov.

"Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat," ujar Argo.

Saat aksi demo tanggal 24 September, bom molotov yang telah dibuat itu digunakan di daerah Pejompongan, tepatnya di dekat Flyover Pejompingan.

Tujuh bom molotov itu dibagi menjadi tiga, dua buah untuk tersangka ADR, dua buah untuk tersangka KSM yang saat ini masih DPO, dan tiga buah dibawa tersangka YD.

"Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban," ucap Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER