Golkar dan Gerindra Tak Persoalkan Ketum Parpol Jadi Menteri

CNN Indonesia
Selasa, 22 Okt 2019 23:36 WIB
Sekjen Golkar mengatakan kinerja Airlangga Hartarto berjalan baik meski memiliki dua jabatan strategis yaitu Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Golkar.
Presiden Jokowi (kedua kanan) bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menghadiri HUT Ke-54 Partai Golkar di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/10/2018). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengaku tak mempersoalkan bila Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai menteri di periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan kinerja Airlangga berjalan bagus meski memiliki dua jabatan strategis, baik saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian maupun sebagai Ketum Golkar.

"Faktanya kan berjalan bagus, tidak ada masalah ya. Dan saya sebagai Sekjen ya membantu Pak Airlangga dengan sesuai peran dan wewenang yang diberikan kepada saya, jalan aja kok enggak ada masalah," kata Lodewijk di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Oktober 2014, Jokowi menyebut sosok menteri yang dipilih untuk mengisi kabinet tidak boleh merangkap jabatan. Hal itu dimaksudkan agar mereka dapat benar-benar fokus mengurusi rakyat.


Melihat pernyataan lima tahun lalu itu, Lodewijk menyerahkan kembali keputusan akhir itu kepada Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri.

Ia malah membandingkan banyak ketua umum partai politik yang menjadi menteri dalam kabinet Jokowi di periode kedua ini.

"Itu kan tergantung user. Kalau umpannya diputuskan tidak boleh rangkap apalagi ada banyak ketua umum kan masuk ada Pak Monoarfa, kita lihat kebijakan Pak Jokowi nanti," kata dia.

Saat ini ada tiga ketua umum parpol yang berpeluang dilantik sebagai menteri Jokowi di periode kedua kepemimpinannya. Selain Airlangga, terdapat Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria turut menyatakan hal serupa. Riza menyebut tak ada larangan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait rangkap jabatan menteri dan Ketum Parpol.

"Secara aturan tidak diatur dan tak dilarang dalam UU Parpol, UU Pemilu, dan UU lainnya. Tak diatur bahwa menteri harus melepas jabatan, itu tidak diatur," kata Riza.

Lebih lanjut, Riza lantas menyerahkan kepada Jokowi terkait keputusan tersebut. Ia mengatakan Jokowi pasti mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap situasi itu.

"Ya itu nanti kami serahkan. Saya kira Pak Jokowi memahami bagaimana mencari solusi. Yang penting kan kinerjanya baik," kata dia.


[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER