Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusutan kematian aktivis Lingkungan di Medan,
Golfrid Siregar yang dilakukan oleh
Polda Sumut masih menyisakan tanya. Polisi menyatakan Golfrid meninggal akibat kecelakaan tunggal. Namun hingga kini aparat kepolisian enggan mengungkap hasil autopsi jenazah Golfrid.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (
Walhi) Nasional bahkan turun langsung ke Sumut melakukan investigasi untuk mengungkap kasus itu. Mereka heran aparat kepolisian terlalu cepat menyimpulkan bahwa Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Ada beberapa kejanggalan yang menurut kami penting kami bicarakan minggu terakhir ini untuk didalami betul. Saya mewakili Dewan Nasional Walhi turun mencari beberapa hal dan mengumpulkan informasi terkait kejanggalan itu," kata anggota Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pardi menjelaskan kejanggalan pertama yakni saat polisi menyebutkan Golfrid keluar dari rumah pada 3 Oktober 2019 dan pergi ke rumah pamannya di Jalan Bajak I atas nama Kennedy Silaban. Kemudian polisi menduga Golfrid sempat mengonsumsi minuman beralkohol dengan teman-temannya. Dari sana dia pulang pada pukul 23.50 WIB dan ditemukan di underpass dalam rentang waktu 00.15 s/d 00.30 WIB.
"Selama di sini saya coba ikuti rute perjalanan mulai dari titik dia berkumpul hingga keluar dari tempat itu hingga ditemukan di underpass. Kejanggalan pertama (sebelumnya berdasarkan CCTV) di simpang depan ditemukannya CCTV dengan warung tempat dia ngopi dengan beberapa warga," ujarnya.
Menurutnya, ada rentang waktu yang dimungkinkan Golfrid tidak dapat langsung disebut kecelakaan. Berdasarkan CCTV ada rentang waktu, dia tertangkap kamera 22.30 WIB di simpang, WA dia aktif terakhir di pukul 22.36 WIB. Artinya dua petunjuk itu bisa didalami mulai dari waktu terakhir hingga ia ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB. Itu masih ada waktu 1 jam setengah.
"Memang betul dia keluar di atas pukul 23.00 WIB. Tapi saya ingin menegaskan apakah ada yang bisa memastikan, ternyata tidak ada satupun yang bisa memastikan. Artinya tangkapan CCTV di simpang depan dengan WA terakhir bisa jadi bukti yang bisa diperdalam," jelasnya.
Kemudian, kejanggalan kedua, menurut Walhi, polisi sangat menyimpulkan ini sebagai kecelakaan, namun ada bukti lain yang tidak secara utuh diungkap. Di antaranya terkait hasil autopsi, itu tidak satupun pihak kepolisian menerangkan secara rinci terkait luka pada tempurung kepala yang diduga paling mematikan korban.
"Kami menilai ini polisi tidak profesional mengungkap secara utuh. Kami tidak mengaitkan dengan kasus yang ditangani Walhi salah satunya dokumen amdal Walhi yang juga diadukan ke Polda Sumut dan saat ini dihentikan namun dilaporkan ke Mabes Polri," tegasnya.
Walhi menilai ada konflik kepentingan atau
conflict of interest dalam mengungkap kematian Golfrid. Apalagi sebelum meninggal, Golfrid berencana mendatangi Propam Mabes Polri untuk memberikan keterangan adanya pelanggaran etik oleh polisi di Polda Sumatera Utara.
"Sebelum pada temuan, kami sampaikan ini tanggung jawab organisasi karena almarhum hingga meninggal statusnya adalah kuasa hukum Walhi. Kami menilai ada konflik of interest, di satu sisi ada proses kematian yang sedang diselidiki, pada sisi lain Polda Sumut diadukan karena kasus amdal," terangnya.
Dia berharap penyelidikan kematian Golfrid diambil alih oleh Mabes Polri. Sebab Walhi punya kepentingan terhadap kebijakan pembelaan aktivis lingkungan.
"Kami ingin terlepas dari penyelidikannya, paling tidak prosesnya bisa diurai utuh dan lengkap. Jika perlu ini diambil alih oleh Mabes Polri," tegasnya.
Golfrid ditemukan terkapar di Underpass Titi Kuning pada 3 Oktober lalu. Golfrid sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal pada Minggu (6/10) sekitar pukul 15.20 WIB di RSUP H Adam Malik Medan.
Namun luka-lukanya, membuat keluarga dan rekan sejawat meyakini ada yang aneh dari peristiwa itu. Tempurung kepalanya pecah dan matanya lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul. Selain di kepala, tidak ada luka lain di tubuh Golfrid. Sepeda motornya juga hanya mengalami sedikit kerusakan. Sementara tas berisi sejumlah barang juga raib.
Polisi lalu melakukan penyidikan. Jenazah Golfrid diautopsi pada Senin (7/10) lalu. Belakangan Polisi menyatakan bahwa Golfrid meninggal akibat kecelakaan tunggal. Polisi juga menangkap tiga orang tersangka yang mencuri barang-barang Golfrid saat tak sadarkan diri di Underpass Titi Kuning. Selain itu, sebelum ditemukan terkapar, polisi menyatakan Golfrid sempat meminum-minuman alkohol. Hal ini ditemukan dari hasil otopsi jenazah.
Dalam satu kesempatan, Kalabfor Polda Sumut, Kombes Pol Wahyu Mursadi menyatakan dari laporan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan yang bermarkas di Polda Sumut, pada isi lambung jenazah Golfrid, memang ditemukan cairan positif alkohol. Namun, ia menegaskan, untuk narkoba tidak ada ditemukan.
"Cairan lambung positif alkohol. Ini enam hari berselang setelah kejadian, masih ada alkohol. Kemungkinan besar, korban mengkonsumsi alkohol cukup banyak sebelum kejadian," ucapnya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/pmg)