Jakarta, CNN Indonesia -- Polri memerinci 17 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (
Karhutla). Tiga di antara mereka ditangani langsung oleh Bareskrim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penetapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama dengan enam jajaran Polda di lokasi terkait.
"Yang ditangani Bareskrim ada tiga perusahaan, yaitu PT AP, PT YSM dan ketiga PT WSSI," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk Polda Riau terdapat dua perusahaan, yakni PT SSS dan PT TI. Lalu Polda Sumatera Selatan menangani PT HBL.
Kemudian Polda Jambi menangani dua perusahaan, yakni PT MAS dan PT DSSP. Dari Polda Kalimantan Selatan juga ada dua perusahaan, yaitu PT MIB dan PT PGK.
Lalu Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan, yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT ESM.
Polri sebelumnya sudah menetapkan 362 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) se-Indonesia per Senin (21/10).
"Perkembangan penanganan Karhutla sampai dengan hari ini jumlah tersangka 362. Kemudian terdiri dari 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi," ujar Asep, Senin (21/10).
"Penyidikan sampai dengan hari ini [21/10] sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," katanya.
(fey/end)