
Tiga Korporasi Tersangka Karhutla Ditangani Bareskrim
CNN Indonesia | Rabu, 23/10/2019 02:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polri memerinci 17 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tiga di antara mereka ditangani langsung oleh Bareskrim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penetapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama dengan enam jajaran Polda di lokasi terkait.
"Yang ditangani Bareskrim ada tiga perusahaan, yaitu PT AP, PT YSM dan ketiga PT WSSI," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10).
Sedangkan untuk Polda Riau terdapat dua perusahaan, yakni PT SSS dan PT TI. Lalu Polda Sumatera Selatan menangani PT HBL.
Kemudian Polda Jambi menangani dua perusahaan, yakni PT MAS dan PT DSSP. Dari Polda Kalimantan Selatan juga ada dua perusahaan, yaitu PT MIB dan PT PGK.
Lalu Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan, yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT ESM.
Polri sebelumnya sudah menetapkan 362 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) se-Indonesia per Senin (21/10).
"Perkembangan penanganan Karhutla sampai dengan hari ini jumlah tersangka 362. Kemudian terdiri dari 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi," ujar Asep, Senin (21/10).
"Penyidikan sampai dengan hari ini [21/10] sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," katanya. (fey/end)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penetapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama dengan enam jajaran Polda di lokasi terkait.
"Yang ditangani Bareskrim ada tiga perusahaan, yaitu PT AP, PT YSM dan ketiga PT WSSI," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10).
Sedangkan untuk Polda Riau terdapat dua perusahaan, yakni PT SSS dan PT TI. Lalu Polda Sumatera Selatan menangani PT HBL.
Kemudian Polda Jambi menangani dua perusahaan, yakni PT MAS dan PT DSSP. Dari Polda Kalimantan Selatan juga ada dua perusahaan, yaitu PT MIB dan PT PGK.
Lalu Polda Kalimantan Barat menangani empat perusahaan, yakni PT SAP, PT SISU, PT PSL dan PT ESM.
Polri sebelumnya sudah menetapkan 362 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) se-Indonesia per Senin (21/10).
"Perkembangan penanganan Karhutla sampai dengan hari ini jumlah tersangka 362. Kemudian terdiri dari 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi," ujar Asep, Senin (21/10).
"Penyidikan sampai dengan hari ini [21/10] sudah 147 kasus. Tahap 1, 92 dikirim ke JPU. Dan sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti dikirim kepada Kejaksaan berjumlah sebanyak 69 kasus," katanya. (fey/end)
ARTIKEL TERKAIT

Polri Tetapkan 362 Tersangka Karhutla se-Indonesia
Nasional 1 bulan yang lalu
Jadi Tersangka Karhutla, Dirut PT SSS Ditahan Polisi
Nasional 1 bulan yang lalu
Polisi Tetapkan 30 Tersangka Karhutla di Sumsel
Nasional 2 bulan yang lalu
Bupati Pelalawan Diperiksa Soal Izin Perusahaan Karhutla
Nasional 2 bulan yang lalu
Polisi Sebut Kasus Karhutla di Riau Bermotif Ekonomi
Nasional 2 bulan yang lalu
KLHK Segel Perusahaan Asing, Terbanyak Malaysia dan Singapura
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

300 Hewan di Bonbin Dievakuasi Akibat Karhutla Australia
Internasional • 06 December 2019 15:31
VIDEO: Ancaman Kekeringan Akibat Karhutla Australia
Internasional • 05 December 2019 18:49
Pentolan Metallica Akan Rilis Buku soal Koleksi Mobil Klasik
Hiburan • 03 December 2019 13:28
Seminggu Diselamatkan, Koala Korban Karhutla Australia Mati
Internasional • 29 November 2019 04:59
TERPOPULER

Amien Rais Sindir Dukungan Tanpa Syarat Zulhas untuk Jokowi
Nasional • 57 menit yang lalu
Amien Rais Marahi Pendukung Zulhas Saat Mukernas PAN
Nasional 2 jam yang lalu
Rakernas PAN Ricuh Saling Dorong, Amien Rais Ajak Istigfar
Nasional 32 menit yang lalu