Ryamizard Pesan Prabowo Tak Lupakan Program Bela Negara

CNN Indonesia
Jumat, 25 Okt 2019 01:21 WIB
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu meminta Prabowo Subianto melanjutkan program kerja yang telah dirintis sejak 2014, termasuk program bela negara.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama pejabat lama Ryamizard Ryacudu saat upacara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Prabowo Subianto menjalankan semua tugasnya sebagai Menhan baru dengan baik.

Dia juga meminta Prabowo melanjutkan sejumlah program kerja yang telah dia rintis sejak 2014 lalu agar tidak hilang atau dilupakan begitu saja.


"Pokoknya sekarang kita mohon Pak Prabowo agar dilanjutkan. Nah, ini adalah pekerjaan rumah kita Pak Prabowo," kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan usai menghadiri acara 'Kenal Pamit' yang juga merupakan acara Sertijab jabatan dari Ryamizard selaku Menhan lama ke Prabowo sebagai Menhan baru, Jakarta, Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ryamizard mengklaim banyak mencetuskan sejumlah program pertahanan sejak 2014. Salah satu ide itu yakni program bela negara yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia.

Namun, program itu sempat menuai pro dan kontra saat pertama kali diluncurkan ke publik. Padahal menurut Ryamizard, program ini wajib dilakukan.


"Karena masalah bela negara itu sangat penting, karena pada awal akhir 2014 saya mulai menyuarakan bela negara. Orang ribut. Ada kontra dan ada yang tidak kontra, enggak apa-apa," katanya.

Karena kejadian ini pula, kata Ryamizard, dirinya sempat dipanggil oleh Jokowi ke Istana Negara untuk menjelaskan soal konsep bela negara tersebut.

"Saya dipanggil oleh Presiden. 'Bapak Menhan kalau melaksanakan sesuatu ada sosialisasinya dulu, ada payung hukumnya. Minta maaf Pak Presiden ini sudah 13 tahun Bapak Presiden'. Diam-diam aja ini. Itu saya mulai turun naik. Saya menggelorakan dua bulan jalan, kemudian payung hukumnya apa? Payung hukumnya jelas UUD 1945, Pasal 29 dan 30," kata Ryamizard.

Selain soal bela negara, ISIS dan khilafah juga harus diperhatikan demi mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Prabowo melanjutkan beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan kadang ditinggalkan oleh dirinya.

"Pokoknya mohon Pak Prabowo dilanjutkan," kata dia.


[Gambas:Video CNN] (tst/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER