Mahfud beralasan sedang beradaptasi dengan Kemenkopolhukam usai dilantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia kembali menegaskan pemaparan dan diskusi itu belum masuk kepada hal yang spesifik. Ia berkata masih dalam tahap identifikasi, misalnya mengenai pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, hingga deradikalisasi.
Mahfud menegaskan pembahanan diperlukan untuk kepentingan kerja Kemenkopolhukam ke depan. Setelah pembahanan, berbagai persoalan polhukam, termasuk mengenai Perppu KPK akan dibahas dalam rapat antara dirinya dengan pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Ia memperkirakan pembahasan akan dilakukan pekan depan.
[Gambas:Video CNN]
"Tergantung apakah di Istana ada agenda atau tidak, atau kapan yang tidak ada agenda," ujar Mahfud.
Lihat juga:Jokowi Disebut Tak Tandatangani UU KPK Baru |
Rencana penerbitan Perppu KPK merupakan respons terhadap kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK, yang dinilai melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. (jps/wis)