Mahfud MD Mengaku Belum Bahas Perppu KPK Usai Dilantik Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Okt 2019 17:13 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut masih mengenali profil dan anatomi Kemenkopolhukam, belum membahas persoalan spesifik
Mahfud MD. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan belum bisa berkomentar soal wacana penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) oleh Presiden Joko Widodo.

Mahfud beralasan sedang beradaptasi dengan Kemenkopolhukam usai dilantik.

"Kami belum koordinasi dengan departemen teknis. Saya dalam seminggu menargetkan saya mengenal profil dan anatomi Kemenkopolhukam dulu," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menerangkan sampai saat ini sudah mengundang seluruh pejabat eselon I Kemenkopolhukam untuk memaparkan persoalan di setiap deputi. Ia juga mengaku telah berdiskusi banyak dengan Sekretaris Menkopolhukam Letjen TNI Tri Soewandono.

Namun, ia kembali menegaskan pemaparan dan diskusi itu belum masuk kepada hal yang spesifik. Ia berkata masih dalam tahap identifikasi, misalnya mengenai pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, hingga deradikalisasi.

"Itu masih masuk di dalam proses pembahanan, bukan pembahasan. Sekarang saya masih proses pembahanan, bukan atau belum pembahasan," ujarnya.

Mahfud menegaskan pembahanan diperlukan untuk kepentingan kerja Kemenkopolhukam ke depan. Setelah pembahanan, berbagai persoalan polhukam, termasuk mengenai Perppu KPK akan dibahas dalam rapat antara dirinya dengan pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Ia memperkirakan pembahasan akan dilakukan pekan depan.

[Gambas:Video CNN]
"Tergantung apakah di Istana ada agenda atau tidak, atau kapan yang tidak ada agenda," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Jokowi berencana menerbitkan Perppu KPK usai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional.

Rencana penerbitan Perppu KPK merupakan respons terhadap kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK, yang dinilai melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. (jps/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER