Penasihat KPK Ragukan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2019 00:15 WIB
Penasihat KPK Budi Santoso menyebut lembaha antirasuah sudah kehilangan harapan dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terkait komitmen pemberantasan korupsi.
Penasihat KPK Budi Santoso. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso menyebut lembaga antirasuah sudah kehilangan harapan atas perlindungan dari pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Budi meragukan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, dia mengaku saat ini KPK hanya menggantungkan harapan kepada masyarakat yang hingga saat ini masih memercayai dan mendukung lembaga antikorupsi tersebut.

"Harapan kami, KPK kuat karena dukungan masyarakat. KPK hanya bergantung pada dukungan masyarakat, tidak ada harapan apa pun kepada pemerintah saat ini," kata Budi usai mengisi sebuah diskusi di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi sendiri mengaku harapan KPK kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang baru saja dilantik pada 20 Oktober kemarin itu sudah pupus. Budi sendiri meragukan komitmen Jokowi karena sama sekali tak menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Komitmennya tidak jelas soal pemberantasan korupsi. Itu perlu kita pertanyakan," kata dia.

Terkait mulai berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi per 17 Oktober kemarin, Budi mengaku hingga saat ini belum ada perubahan signifikan yang terjadi di lembaga tersebut.

[Gambas:Video CNN]

KPK, kata dia, saat ini sedang gencar menunjukkan bahwa mereka tengah fokus mengerjakan sesuatu yang memang hendak coba dihilangkan oleh beberapa pihak. Dalam konteks ini, yakni penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).


"Sampai saat ini sih belum ada perubahan. Kita gencar melakukan OTT. Kita justru menunjukkan gigi bahwa ini loh kinerja kami yang kalian akan hilangkan. Jadi kita sejauh ini tidak berubah," kata dia.

Meski begitu dia tak menampik dalam tubuh pegawai secara psikologis memang cukup terganggu dengan UU KPK yang disahkan ini.

"Secara psikologis pegawai itu gelisah, status jadi ASN. Konsekuensi lainnya tentu ada," kata dia. (tst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER