Karena itu, dia mengaku saat ini KPK hanya menggantungkan harapan kepada masyarakat yang hingga saat ini masih memercayai dan mendukung lembaga antikorupsi tersebut.
"Harapan kami, KPK kuat karena dukungan masyarakat. KPK hanya bergantung pada dukungan masyarakat, tidak ada harapan apa pun kepada pemerintah saat ini," kata Budi usai mengisi sebuah diskusi di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Minta UU Baru Segera Dipublikasikan |
[Gambas:Video CNN]
KPK, kata dia, saat ini sedang gencar menunjukkan bahwa mereka tengah fokus mengerjakan sesuatu yang memang hendak coba dihilangkan oleh beberapa pihak. Dalam konteks ini, yakni penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).
"Sampai saat ini sih belum ada perubahan. Kita gencar melakukan OTT. Kita justru menunjukkan gigi bahwa ini loh kinerja kami yang kalian akan hilangkan. Jadi kita sejauh ini tidak berubah," kata dia.
Meski begitu dia tak menampik dalam tubuh pegawai secara psikologis memang cukup terganggu dengan UU KPK yang disahkan ini.
"Secara psikologis pegawai itu gelisah, status jadi ASN. Konsekuensi lainnya tentu ada," kata dia. (tst/osc)