Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD mengaku belum mendapat laporan mengenai kerja Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK
Novel Baswedan.
Meski belum menerima informasi, Mahfud berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel bisa selesai secara baik dan penuh kedamaian.
"Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengungkapkan hal itu setelah menerima Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantornya.
Dia mengaku pertemuan dengan Tito tidak membahas kasus Novel. Sebab, kedatangan Tito dalam kapasitas sebagai mendagri, bukan Kapolri.
"Saya belum (terima laporan), Pak Tito kan bukan Kapolri yang datang ke sini (Kantor Kemenkopolhukam). Tadi Mendagri yang datang," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyatakan belum secara resmi berbicara dengan institusi Polri mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa Novel.
Komunikasi dengan Polri akan dilakukan dan dia meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri.
Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan, atau hingga Oktober 2019 untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Juli lalu.
(jps/wis)