Wacana Mekarkan Papua, Mahfud Diminta Pelajari Akar Masalah

CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2019 03:18 WIB
Akademisi Universitas Cenderawasih Marinus Yaung menyebut selama ini penyelesaian masalah di Papua diselesaikan dengan kacamata pusat.
Menkopolhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md diingatkan untuk turut mencari terobosan sejumlah masalah kemanusiaan di Papua. Akademisi Universitas Cenderawasih Marinus Yaung menilai selama ini permasalahan di Papua kerap diselesaikan dengan perspektif pemerintah pusat.

Salah satu yang ia soroti adalah kebijakan pemekaran Papua.

"Jadi pemerintah tetap mengambil langkah seperti ini--misalnya pemekaran. Meskipun ke depan tidak ada jaminan masalah Papua ada mereda. Catatan saya buat Menkopolhukam sipil pertama, dia juga mesti berpikir, bagaimana persoalan kemanusiaan di Papua diselesaikan," kata Marinus kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan mendasar di Papua, kata dia, adalah berulangnya kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang hingga kini belum satu pun diungkap. Kondisi ini mempertebal ketidakpercayaan dan resistensi orang Papua terhadap Indonesia.

"Soal marjinalisasi dan diskriminasi, di bidang pendidikan terutama. Kalau sektor pendidikan tidak diperhatikan dengan baik untuk diangkat prioritasnya, maka pemekaran ini juga tidak menjawab soal di Papua," kata dia.
Ia memaklumi jika pemerintah kini seolah mengambil jalan pintas penyelesaian melalui pemekaran. Tapi sesungguhnya, menurut Marinus, akar masalah belum tercerabut dari Papua.

Dia meminta Menkopolhukam yang baru, Mahfud Md serius memikirkan rumusan penyelesaian untuk Papua. Lebih lanjut ia meminta dukungan agar Mahfud turut meloloskan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua yang kini ada di Kementerian Dalam Negeri.

"Draf raperdasi sudah diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Perda. Menkopolhukam perlu menindaklanjuti dan mendorong sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua," tutur dia.

Marinus juga meminta Mahfud meninjau ulang status hukum yang disematkan polisi ke sejumlah aktivis HAM Papua.
"Misalnya status DPO untuk Veronica Koman, akibat status ini kan maka menimbulkan penasaran dan pertanyaan bagi masyarakat internasional: apa yang sebenarnya terjadi di Papua? Kenapa aktivis kemanusiaan dikejar-kejar sebagai DPO?," ungkap akademisi yang fokus di bidang sosial politik tersebut.

Marinus menilai langkah aparat keamanan justru berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata internasional. Faktanya menurut dia, Veronica Koman malah mencuri simpati dari Komisi HAM PBB juga dukungan tokoh separatis Catalonia, Carles Pulgdemont.

"Ini kan semakin meluas, bahkan masyarakat internasional jadi bertanya-tanya apa yang sesungguhnya disembunyikan negara di Papua," sambung dia.
[Gambas:Video CNN]

Selain Veronica, sejumlah aktivis pro-kemerdekaan Papua juga ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penersangkaan tak hanya dilakukan polisi Papua melainkan juga polisi di Jakarta.

"Karena Menkopolhukam orang sipil, maka saya berharap beliau bisa memikirkan kembali status hukum yang dikeluarkan polisi, juga para aktivis Papua yang ditetapkan sebagai separatis," ia menambahkan.

"Masak dalam kasus rasialis kemudian muncul tahanan politik baru di Papua? Hanya karena mereka memprotes tindakan rasialis terhadap adik-adik mereka di Surabaya, kok lalu ditetapkan sebagai tahanan politik," tambah Marinus mempertanyakan. (ika/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER