Komisi III Resmi Tetapkan Idham Azis Sebagai Kapolri

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2019 16:39 WIB
Komisi III DPR menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri, kemudian sesuai rencana akan disahkan dalam rapat paripurna Kamis esok.
Calon Kapolri Komjen Idham Azis mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR. Jakarta. Rabu 30 Oktober 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR resmi menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Penetapan Idham dilakukan usai serangkaian uji kelayakan atau fit and proper tes yang digelar Komisi III, Rabu (30/10).

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Idham untuk menjadi Kapolri.

"Semua fraksi memutuskan aklamasi, aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Herman bertanya kepada seluruh anggota Komisi III untuk menyetujui secara resmi pengangkatan Idham menjadi Kapolri.

"Apakah semua setuju?" Kata Herman

"Setujuuu," kompak seluruh anggota Komisi III.

Setelah itu, ruangan rapat Komisi III penuh gemuruh dengan tepuk tangan para anggota Komisi III yang hadir.

Setelah itu, Herman menyatakan keputusan itu akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR RI sore ini. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar esok, Kamis (31/10).

[Gambas:Video CNN]

Idham Azis dalam uji kelayakan membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya).

"Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," kata dia.

Tujuh program tersebut pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan dan ketujuh penguatan pengawasan. (rzr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER