Desmond Tak Yakin Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2019 03:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak yakin kapolri baru mampu menyelesaikan kasus Novel Baswedan karena Jokowi juga tak bisa.
Desmond J Mahesa. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan kasus serangan teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan catatan buruk pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, bila Jokowi saja tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, maka Komisaris Jenderal Idham Azis yang akan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru pun diragukan mampu menuntaskan kasus yang terpendam sejak 2016 itu.

"Kalau presiden saja enggak mampu, apalagi kapolri baru," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengungkapkan alasan tidak ada anggota Komisi III yang bertanya seputar penuntasan kasus Novel terhadap Idham dalam uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pada Rabu (30/10).

Menurutnya, Komisi III memahami bahwa Idham belum tentu bisa menuntaskan salah satu utang kasus dari era kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri tersebut.

Menurutnya, jawaban Idham terkait kasus Novel hanya akan menjadi sebuah kebohongan karena Jokowi tidak bisa memberikan solusi penuntasan yang konkret hingga saat ini.

"Masa kapolri baru bisa menyelesaikan ini? Kan bullshit, presiden saja tidak mampu," ucap Desmond.

Berangkat dari itu, dia menambahkan, seluruh anggota Komisi III memilih tidak melayangkan pertanyaan seputar kasus Novel. Desmond berkata, pihaknya tidak mau Idham hanya menyampaikan sebuah pernyataan yang bersifat bohong.

"Kami paham betul, kalau kami tanya jawabannya apa, daripada kami tanya sama dia nanti dia janjiin lalu dia bohong," ujar dia.

[Gambas:Video CNN]
(mts/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER